Tak Jadi Di Qisas, PB NU & Disnakertrans Jabar Dampingi Kepulangan Eti

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Setelah sempat dikarantina selama 14 hari di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Eti binti Toyyib Anwar akhirnya pulang ke rumah bertemu keluarga di Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Kamis (30/07/2020) malam WIB.

Eti diantar petugas Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja RI disaksikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi dan PB NU.

Proses kepulangan Eti berlangsung haru. Eti dipenjara selama 18 tahun menanti hukuman qisas setelah hakim memutuskan bersalah atas pembunuhan majikannya Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses kepulangan dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19,” ujar Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi, Sabtu (1/08/2020).

Eti divonis bersalah bersama seorang warga negara India, Abu Bakar Kutil. Namun Eti bebas dari hukuman pancung karena pihak keluarga memaafkan setelah syarat diyat 4 juta real atau Rp15,2 miliar berhasil dipenuhi.

Dana tersebut berasal dari pengumpulan dana rakyat Indonesia yang peduli dikoordinasi KBRI Arab Saudi (Kemenlu) – PB NU (NU Care- LAZISNU). “Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menginisiasi pengumpulan dana dari para ASN dan berhasil mengumpulkan dana Rp1,8 miliar,” kata Rachmat.

Pada momen pertemuan dengan keluarga, keluarga Eti dan Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Jawa Barat yang telah melakukan berbagai upaya termasuk memberikan kontribusi hingga Eti terbebas dari hukuman mati.

Kasus Eti ini memberi pelajaran berharga bagi semua stakeholders terutama perihal kesejahteraan pekerja migran. Menghindari kejadian serupa terulang, Pemda Provinsi Jawa Barat bersama DPRD saat ini sedang merumuskan raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Perlindungan dimulai dari sejak sebelum bekerja atau pra kerja meliputi: sosialisasi kepada calon pekerja migran di desa-desa, pendampingan orientasi pra penempatan (OPP), dan peningkatan kompetensi.

Perlindungan selama bekerja meliputi monitoring penempatan pekerja migram melalui P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), serta menindaklanjuti pengaduan atau permasalahan di luar negeri bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Sementara pelindungan setelah bekerja meliputi, pemberdayaan purna PMI dengan memberikan pelatihan kewirausahaan dan pengembangan usaha. Hal ini dimaksudkan agar purna PMI bisa hidup mandiri.

“Prosesnya sedang berlangsung dan mudah-mudahan bisa cepat selesai,” pungkas Rachmat. Rls

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB