BANDUNG, PelitaJabar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung akan memberikan sanksi santun dengan menahan Dana Operasional Pembinaa (DOP) bagi Cabang Olahraga (Cabor) yang masih “bandel” belum melaksanakan Musyawarah Kota (Musorkot) setelah habisnya masa kepengurusan.
“Saya sebut sanksi santun, karena KONI Kota Bandung tidak mungkin memberikan sanksilain-lain. Semua bertujuan untuk mendidik dan menertibkan administrasi organisasi. Kan nggak mungkin KONI mengucurkan bantuan jika kepengurusan Pengcabnya sudah berakhir,” jelas Wakil Ketua I KONI Kota Bandung H. Laga Sudarmadi kepada PJ Selasa (24/11/2020).
Dikatakan, selama tahun 2020 tercatat ada 21 cabor yang habis masa bakti kepengurusannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya syukur Alhamdulilah semua sudah melaksanakan Musorkot sesuai harapan kita. Ada cabor yang punya polemik internal di organisaninya seperti PBSI dan Forki. Tapi mereka sudah melaksanakan Musorkot. Tinggal 3 cabor lagi yang belum. Kita tunggu. Pokoknya Desember batasnya. Cabor itu adalah senam, bola basket dan bilyar,” jelas H. Laga.
Dia menyebutkan bahwa kepada ketiga cabor yang habis masa bakti kepengurusannya tersebut, KONI Kota Bandung tidak mungkin melakukan pemecatan.
“KONI hanya mendorong secara organisasi dan sarankan Cabor harus segera melaksanakan Musorkot. Kalau masih tak mau, kami mereferensi menahan DOP. Karena siapa nanti yang bertanggungjawab terhadap dana yang dikeluarkan KONI,” tambahnya.
Komitmen KONI Kota Bandung sejak awal adalah tertib administrasi dalam menjalankanoeganisasi.
“Jadi kita juga bersikap tegas jika ada Cabor yang belum juga menggelar Musorkot. Dan saya pikir ini sangat simple dengan menahan kebutuhan cabor baik materi atau pun inmateri,” pungkasnya. Joel