Tampung Aspirasi, Komisi A Kota Bandung Terima Audiensi IPRKB

- Penulis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIENSI : komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi Audiensi Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB), di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (27/10/2023). Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.

 

BANDUNG, PelitaJabar – Guna menampung berbagai aspirasi, Komisi A DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, para pengusaha mengeluhkan terkait regulasi reklame yang dinilai memberatkan terutama perizinan.

Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Wakil Ketua Komisi H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris Komisi Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., serta Anggota Komisi Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., dan Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.

Rizal Khairul, SIP., M.Si. mengatakan pihaknya akan menampung berbagai keluhan dan aspirasi dari para pengusaha reklame tersebut.

“Kami mengapresiasi akan masukan dari para pengusaha reklame, termasuk keluh kesah terkait regulasi dan perizinan reklame di Kota Bandung,” ujarnya Jumat 27 Oktober 2023.

Menurut Rizal, IPRKB bisa membuat matriks terkait berbagai hal yang dinilai memberatkan dan dikeluhkan di lapangan.

“Kita mengetahui teman-teman IPRKB ingin mempercantik Kota Bandung melalui reklame, namun regulasi yang ada tidak mendukung hal tersebut. Maka apa yang menjadi keluhan akan kita dengar, dan akan mengundang stakeholder terkait,” katanya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I mengatakan, para pengusaha merupakan salah satu elemen stakeholder terkait reklame di Kota Bandung.

“Maka perlu duduk bersama dalam mencari solusi terkait reklame ini, apalagi sektor reklame ini memiliki potensi ekonomi,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Edi Haryadi, M.Si. mendorong agar para pengusaha reklame untuk terus memberikan masukan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam kebijakan terkait reklame di Kota Bandung.

Ia menambahkan, perda reklame yang ada saat ini sudah secara memerinci baik terkait kawasan, perizinan dan lain sebagainya. Namun pelaksanaan perda tersebut, sepenuhnya ada di OPD dan dinas terkait.

“Sekarang apakah sudah efektif atau belum dilaksanakan oleh Pemkot, maka kita mengapresiasi akan masukan dari para pengusaha reklame terkait regulasi yang ada,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan
Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith
Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA
Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol
Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:47 WIB

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WIB

Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:32 WIB

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:02 WIB

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Berita Terbaru

DAERAH

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:47 WIB

FEATURED

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Jul 2025 - 17:32 WIB

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB

FEATURED

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:02 WIB