Tampung Aspirasi, Komisi A Kota Bandung Terima Audiensi IPRKB

- Penulis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIENSI : komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi Audiensi Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB), di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (27/10/2023). Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.

 

BANDUNG, PelitaJabar – Guna menampung berbagai aspirasi, Komisi A DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, para pengusaha mengeluhkan terkait regulasi reklame yang dinilai memberatkan terutama perizinan.

Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Wakil Ketua Komisi H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris Komisi Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., serta Anggota Komisi Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., dan Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.

Rizal Khairul, SIP., M.Si. mengatakan pihaknya akan menampung berbagai keluhan dan aspirasi dari para pengusaha reklame tersebut.

“Kami mengapresiasi akan masukan dari para pengusaha reklame, termasuk keluh kesah terkait regulasi dan perizinan reklame di Kota Bandung,” ujarnya Jumat 27 Oktober 2023.

Menurut Rizal, IPRKB bisa membuat matriks terkait berbagai hal yang dinilai memberatkan dan dikeluhkan di lapangan.

“Kita mengetahui teman-teman IPRKB ingin mempercantik Kota Bandung melalui reklame, namun regulasi yang ada tidak mendukung hal tersebut. Maka apa yang menjadi keluhan akan kita dengar, dan akan mengundang stakeholder terkait,” katanya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I mengatakan, para pengusaha merupakan salah satu elemen stakeholder terkait reklame di Kota Bandung.

“Maka perlu duduk bersama dalam mencari solusi terkait reklame ini, apalagi sektor reklame ini memiliki potensi ekonomi,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Edi Haryadi, M.Si. mendorong agar para pengusaha reklame untuk terus memberikan masukan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam kebijakan terkait reklame di Kota Bandung.

Ia menambahkan, perda reklame yang ada saat ini sudah secara memerinci baik terkait kawasan, perizinan dan lain sebagainya. Namun pelaksanaan perda tersebut, sepenuhnya ada di OPD dan dinas terkait.

“Sekarang apakah sudah efektif atau belum dilaksanakan oleh Pemkot, maka kita mengapresiasi akan masukan dari para pengusaha reklame terkait regulasi yang ada,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Berita Terbaru

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB