MUSREMBANG : Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyampaikan 11 Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung dalam Musrenbang RKPD Kota Bandung 2023, di Hotel Grandia, Jumat (18/3/2022). Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyampaikan 11 Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung 2023, di Hotel Grandia, Jumat 18 Maret 2022.
‘Maka Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kota Bandung. Ini sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD,’ kata Tedy.
Adapun Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung sebagai bahan masukan kepada Pemkot Bandung untuk menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2023 diantaranya :
1. DPRD Kota Bandung mencermati musrenbang kali ini relatif mengalami perubahan. Di antaranya setiap kelurahan mempunyai pagu anggaran. Dengan pagu anggaran tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan berbagai kegiatan pembangunan.
Terhadap hal tersebut, DPRD Kota Bandung mendorong pemerintah kota untuk dapat mengimplementasikan/merealisasikan pagu anggaran yang terdapat di kelurahan-kelurahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di setiap kelurahan.
2. Dibutuhkan kehadiran optimisme di tengah Kota Bandung, terlebih di tahun mendatang. DPRD Kota Bandung mengajak semua berdoa agar pandemi Covid-19 berakhir.
Optimisme merupakan energi positif yang harus dihadirkan untuk mencapai target-target yang ditetapkan. Pemerintah Kota Bandung dan stakeholder harus memiliki sikap ini agar kebersamaan dan sinergitas tercapai.
Dalam pembangunan kota, sektor ekonomi memegang peranan viral karena jika ekonomi tumbuh maka pendapatan kota juga akan tumbuh, dan meningkat. Pertumbuhan ekonomi ini merupakan energi untuk pembangunan sehingga di tahun 2023 optimistis akan meningkat lagi dibanding tahun sebelumnya.
3. Pembangunan tidak hanya pembangunan fisik saja, tetapi pembangunan harus memiliki dimensi keseimbangan. Sehingga DPRD Kota Bandung mendorong untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk terus diperhatikan.
Terutama terkait dengan kualitas peningkatan karakter masyarakat Kota Bandung yang berakhlakulkarimah, karena Kota Bandung memiliki visi Bandung Unggul sumber daya manusianya, dan juga Bandung Agamis.
4. Pemerintah Kota Bandung harus memperbaiki struktur/komposisi APBD Kota Bandung Tahun 2023 agar lebih proporsional antara belanja operasional dan belanja modal. DPRD Kota Bandung berharap struktur APBD Kota Bandung 2023 lebih berpihak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
5. Pada tahun 2021 masih terdapat target RPJMD dan janji kampanye yang capaiannya belum optimal. Pencapaian target RPJMD yang belum optimal di antaranya pencapaian target penguarangan titik banjir dan pengurangan titik kemacetan serta peningkatan ruang terbuka hijau (RTH).
Sedangkan janji kampanye yang belum tercapai optimal di antaranya Youth Space di setiap kecamatan yang baru terealisasi 30 persen. Selain itu, janji untuk merehabilitasi sarana olahraga yang baru terealisasi 46,66 persen.
Janji kepala daerah terpilih untuk menggratiskan sertifikasi tanah tempat ibadah juga baru terwujud 2 persen saja. Sementara janji menciptakan satu Koperasi Juara di setiap kecamatan baru terealisasi 36,67 persen.
6. Meningkatnya gini ratio, meningkatnya angka kemiskinan, termasuk juga jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus ditindaklanjuti dengan mengalokasikan porsi anggaran yang memadai pada 2023. Tujuannya agar program yang direncakan dapat berjalan, sesuai visi Kota Bandung yaitu Bandung Sejahtera.
7. Terkait pemulihan ekonomi, UMKM yang terdampak dari pandemi ini harus mendapatkan bantuan Pemerintah Kota Bandung, baik akses pendanaan maupun pendampingan sertifikasi halal dan PIRT sehingga sektor UMKM juga perlu mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
8. DPRD Kota Bandung juga meminta pemerintah kota agar antisipatif terhadap program-program pemerintah pusat yang berdampak sosial.
Sebagai contoh yakni penertiban rumah dalam program Citarum Harum yang sampai hari ada terdapat ratusan rumah yang mendalami penertiban dan pembongkaran.
Pemerintah Kota Bandung harus memperhatikan hal ini dengan memberikan fasilitas tempat tinggal sementara.
9. Kewilayahan mempunyai peran strategis dalam menyukseskan program kota, dalam hal ini kecamatan dan kelurahan.
Namun, realitas di lapangan terkait pelayanan dan bangunan masih banyak yang belum layak sehingga perlu mendapatkan anggaran untuk merehabilitasi dan kegiatannya pun ada dukungan yang memadai.
10. Terkait program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) Plus yang merupakan janji kampanye almarhum Oded M. Danial bersama wakilnya Yana Mulyana saat Pilwalkot 2018 lalu, DPRD Kota Bandung mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan anggaran PIPPK berapapun besarannya, sebagai upaya merealisasikan janji politik.
11. Pemkot Bandung agar memperhatikan catatan-catatan strategis/rekomendasi dari DPRD Kota Bandung, terkhusus catatan-catatan strategis LKPJ pada tahun 2019, 2020, dan 2021, serta masukan-masukan dari Komisi A, B, C, dan D DPRD Kota Bandung, agar perhatian DPRD terkait masalah-masalah Kota Bandung dapat ditindaklanjuti.
Tedy berharap kegiatan Musrenbang Tingkat Kota Bandung ini menjadi dasar acuan dalam penyusunan RKPD Kota Bandung Tahun 2023 yang dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan Kota Bandung pada 2023. ***