Temuan BPK Rp 2,1 M di 13 Kecamatan, Bupati Garut Mengaku Tidak Tahu

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2024, terdapat 13 kecamatan di Garut diminta mengembalikan uang negaratotal  Rp 2,1 miliar. Penyebabnya penyimpangan penggunaan anggaran.

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, pengembalian uang negara oleh 13 kecamatan tersebut, paling lambat Minggu ke 3 bulan Agustus 2025.

Penyimpangan anggaran tersebut karena kurangnya SDM yang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Penyebabnya itu ada berbagai faktor, SDM yang memadai sehingga aspek administrasinya dinilai tidak sah,” ungkapnya, Rabu 23 Juli 2025.

Karena itu, pemda sudah melakukan pembinaan ke tiap kecamatan melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Asisten Daerah (Asda), maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengintensifkan tata kelola keuangan di kecamatan.

Sementara Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban dari 13 kecamatan untuk mengembalikan keuangan negara yang nilainya cukup besar itu.

”Saya tidak tahu, karena itu terjadi bukan di jaman saya, dan saya tidak mau terlalu terlibat ya,” katanya.

Disinggung sanksi untuk para camat dalam kasus tersebut,  pihaknya akan menegur secara lisan.

Ke -13 kecamatan tersebut adalah Banjarwangi, Caringin, Cikelet, Cilawu, Cigedug, Cisurupan, Cisewu, Karangpawitan, Leles, Limbangan, Singajaya, Pameungpeuk, dan Peundeuy. Jang ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB