Temuan BPK Rp 2,1 M di 13 Kecamatan, Bupati Garut Mengaku Tidak Tahu

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2024, terdapat 13 kecamatan di Garut diminta mengembalikan uang negaratotal  Rp 2,1 miliar. Penyebabnya penyimpangan penggunaan anggaran.

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, pengembalian uang negara oleh 13 kecamatan tersebut, paling lambat Minggu ke 3 bulan Agustus 2025.

Penyimpangan anggaran tersebut karena kurangnya SDM yang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Penyebabnya itu ada berbagai faktor, SDM yang memadai sehingga aspek administrasinya dinilai tidak sah,” ungkapnya, Rabu 23 Juli 2025.

Karena itu, pemda sudah melakukan pembinaan ke tiap kecamatan melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Asisten Daerah (Asda), maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengintensifkan tata kelola keuangan di kecamatan.

Sementara Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban dari 13 kecamatan untuk mengembalikan keuangan negara yang nilainya cukup besar itu.

”Saya tidak tahu, karena itu terjadi bukan di jaman saya, dan saya tidak mau terlalu terlibat ya,” katanya.

Disinggung sanksi untuk para camat dalam kasus tersebut,  pihaknya akan menegur secara lisan.

Ke -13 kecamatan tersebut adalah Banjarwangi, Caringin, Cikelet, Cilawu, Cigedug, Cisurupan, Cisewu, Karangpawitan, Leles, Limbangan, Singajaya, Pameungpeuk, dan Peundeuy. Jang ***

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB