BANDUNG, PelitaJabar — Komisi II DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait upaya penguatan BPSK di Jawa Barat. BPSK menyampaian aspirasi kesejahteraan pegawai dan standar honor yang jelas
Ketua komisi II Rahmat Djati mengungkapkan, akan mengupayakan keberpihakan anggaran pada tahun 2021 untuk mendukung program BPSK dapat tetap berjalan.
“Meskipun kita paham situasi pandemi memaksa harus menyesuaikan dengan anggaran. Walaupun nantinya akan bertahap, 50% di tahun anggaran 2021 dan di anggaran perubahan kita upayakan 50% untuk sisanya”ucap Rahmat Djati usai menerima audiensi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jum’at (11/06/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait keinginan BPSK untuk memiliki payung hukum lokal guna menopang tugas dan fungsinya, Rahmat akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan sejumlah pihak.
“Tadi ada wacana jika diperlukan mungkinkah perlu ada payung hukum lokal atau hukum mandiri berupa perda, dan saya sampaikan ulang ke forum BPSK, bisa didiskusikan dengan Disperindag apkah dirasa perlu atau tidak, kita akan menyesuaikan dan sekaligus kita akan melakukan kajian di internal komisi” pungkasnya. ***