BANDUNG, PelitaJabar – Bimbingan Teknis (Bimtek) merupakan pemberian pengarahan, bagaimana proses laporan per-termin tergantung Dana Operasional Pembinaan (DOP) yang diberikan kepada masing-masing Cabang Olahraga (cabor). Sehingga dalam prosesnya kedepan, pengurus cabor tidak akan sulit.
“Kali ini bahasan utamanya adalah proses Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penyeragaman dari cabor. Sebenarnya hal ini sudah ada format yang baku. Karena Cabor diberikan DOP yang harus dipertanggungjawabkan,” jelas Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Edy Marwoto saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Penatausahaan Keuangan Untuk Cabang Olaraga dan Badan Fungsional, di Aula KONI Kota Bandung Jalan Jakarta Kota Bandung , Selasa (9/7/2024).
Dikatakan, Bimtek ini diharapkan ada keseragaman dan keselarasan dalam proses pengadministrasian keuangan. Khususnya sebagai laporan pertanggungjawaban.
“Terkadang mereka terlena dengan tujuan prestasi. Tapi tidak ada pembinaan untuk kesekretariatan penata usaha keuangan diinternal cabor,” kata Edy.
Dia berharap dengan adanya Bimtek, wawasan peserta bisa bertambah. Baik mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
“Semoga Bimtek ini pun bisa menyatupadukan bentuk laporan yang tidak akan menyulitkan KONI dalam pembuatan SPJ secara umum,” harap Edy.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Tumpal Sitompul yang diundang KONI Kota Bandung juga ikut berkomentar.
“Materi prinsip dan pokok telah disampaikan dalam kaitan memberikan pemahaman. Agar kemudian penatausahaan keuangan yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan secara garis besar, dipastikan berjalan tertib mematuhi peraturan perundang-undangan,” tutur Tumpal.
Dengan identifikasi resiko tambahnya, yang kemungkinan bisa terjadi dan meminimalisir dampaknya. Dan yang paling penting tentunya kata dia adalah mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kami dari teman-teman Jaksa Pengacara Negara (JPN) bisa memberikan pengetahuan dasar,” papar Tumpal.
Yang harus diwaspadai, adalah sikap jahat untuk menguntungan diri sendiri (evil attitude to benefit yourself). Memanipulasi dokumen untuk memperkaya diri sendiri, sehingga ruangnya bergeser ke pidana. Dan ini tentu bisa diproses hukum.
Sementara mewakili Ketua Umum KONI Kota Bandung Dr. Nuryadi, Sekretaris Umum KONI Kota Bandung Cece Muharam menyebut, Bimtek tahun ini diikuti 76 peserta.
Peserta itu dibagi dua hari pelaksanan yaitu Selasa dan Rabu, 9 sampai 10 Juli 2024. Tiap harinya peserta masing-masing 38 orang dari tiap perwakilan cabor.
“Bimtek bukanlah hal yang baru bagi pesert. Hanya kekhawatiran kita terhadap tenaga administrasi keuangan cabor ini tetap ada. Sehingga kita terus recovery terhadap kegiatan Bimtek ini. Kalau dulu lengkap, ada tata kelola keuangan dan tata kelola administrasi. Sekarang lebih spesifik terkait tata kelola keuangan saja,” jelas Cece.
Ketua Umum Pengcab IPSI Kota Bandung ini menambahkan, bahwa Bimtek, selama ini tidak ada kesulitan bagi cabor. Karena ada sekat-sekat yang dilibatkan didalamnya.
Misalnya, sebut Cece, sebelum diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KONI Kota Bandung sudah memiliki Badan Audit Internal dan Badan Audit Eksternal.
“Kita fatsun pada AD/ART. Kalau sudah Badan Audit Eksternal masuk sebetulnya bukan lagi tanggungjawab kita. Itu harusnya tanggungjawab Badan Audit Eksternal, Lembaga hukum yang memang menangani tata kelola keuangan,” pungkas Cece. Joel