Terkait Tangkap Tangan, KPK Tak Pandang Bulu

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pelitaajabar – Seorang hakim, Panitera dan Pengacara terkena  Tangkap Tangan oleh Tim KPK di Surabaya hari ini.

Keprihatinan ini berlanjut setelah beberapa pejabat eksekutif setidaknya 3 kepala daerah, berturut-turut terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, semua peristiwa ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem yang gagal, buruk atau lemah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kita sebagai negara hukum sudah memiliki sistem pencegahan dan  pemberantasan korupsi yang makin lama makin kita perbaiki. Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang utk korupsi, tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi,’ ucap Firli, Kamis 20 Januari 2022.

Dikatakan, sinergi antar lembaga negara dalam pencegahan dan penindakan juga sedang kita Orkestrasikan.

Jika tidak ada pelanggaran sistem oleh seorang pejabat, maka tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi.

Tetapi apabila pelanggaran sistem dilakukan maka tentu oknum ini bisa berefek perilaku korupsi dan  penindakan tegas pasti dilakukan oleh KPK.

‘Saya tegaskan, KPK tidak akan pandang bulu, siapa saja yang melanggar sistem yang telah kita buat demi menjaga integritas kelembagaan, pasti mereka akan terkena dan dimintakan pertanggungjawaban pidana, baik pemidanaan badan maupun perampasan harta miliknya utk pemiskinan,’ paparnya.

Dia juga mengingatkan untuk berhati hari dan jangan pernah berniat sedikit pun untuk korupsi.

‘Tegak kan Marwah lembaga dan harga diri agar kita bisa mewariskan sebuah negara dan birokrasi yang bersih yang membanggakan rakyat indonrsia serta warisan peradaban antikorupsi bagi generasi selanjutnya,’ tambah Firli.

Terkait adanya para pejabat di lingkungan Yudikatif termasuk penegak hukum karena hakim dan pengacara adalah penegak hukum, KPK sangat prihatin dan akan membicarakan dengan organisasi induk bersangkutan.

Kami ingin tindakan pencegahan di organisasi induk-nya bisa terus diperkuat supaya pelanggaran hukum dan etika terhadap sistem tidak berlangsung di lembaga tersebut.

‘Kami berjanji, penegakan hukum tidak akan pandang bulu dan KPK dan seluruh penegak hukum tidak akan pernah lelah pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e
Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya
Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:59 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB