Terseret Kasus Suap MA, Stafsus Timothy Tuai Kecaman

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timothy Ivan Triyono

Timothy Ivan Triyono

JAKARTA, PelitaJabar – Sosok Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kembali mencuat. Pasalnya, Timothy terseret kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Timothy pernah mengembalikan uang Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan kasus suap yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

https://www.instagram.com/p/DGSv06WBJv3/?hl=en

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KPK, uang itu untuk mempercepat proses kasasi sekaligus memengaruhi isi putusan.

“Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, Hakim Agung Sudrajad Dimyati memvonis 13 tahun penjara. Namun, status Timothy justru menuai sorotan dan kecamanan. Berbagai tanggapan sinis memenuhi unggahan resmi akun Instagram @kantorstafpresidenri.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menegaskan, pengembalian uang hasil suap tidak otomatis menghapus pidana.

“Undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” ucap Yudi.

Menurutnya, pengembalian uang lebih sering terjadi karena pihak terkait sudah terendus oleh KPK.

“Mereka mengembalikan uang karena ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tegasnya.

Publik menilai langkah Kepala KSP Letjen TNI (Purn) AM. Putranto mengangkat Timothy ke posisi strategis bukanlah keputusan tepat.

Posisi Staf Khusus di KSP yang menjadi perpanjangan tangan Presiden dinilai semestinya diisi sosok dengan rekam jejak bersih.

Publik mendesak KPK terkait status hukum Timothy Ivan. Bagaimana integritas dan pemberantasan korupsi di lingkaran istana?

Kita tunggu saja laporan resmi dari aparat antirusuah tersebut. ***

Komentari

Berita Terkait

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang
Lebih 5 Tahun, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Bagikan Ratusan Takjil
Okupansi Capai Hampir 50 Persen, Tiket Lebaran Masih Ready

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:46 WIB

Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:44 WIB

Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB

PT TAM resmi meluncurkan New Veloz Hybrid EV di Paskal Hyper Squere Bandung, Rabu (25/2). Selama pameran, Mobil tersebut dibandrol mulai Rp 303juta. PJ/Mal

FEATURED

Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:44 WIB