BANTEN, PelitaJabar – Guna meningkatkan wawasan di bidang hukum, bank bjb bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten menggelar talkshow penerangan hukum dengan tema “Legal Awareness Forum: Implementasi Governance, Risk & Complience (GRC) atau tata kelola resiki dan kepatuhan dalam Operasional Perbankan”.
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana dan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menjadi pembicara.
Kegiatan dipandu Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, dihadiri 30 pegawai bank bjb dari Kantor Wilayah 4 dan Kantor Cabang 4 yang merupakan CEO Regional, Deputi CEO Regional, Pemimpin Cabang, Pemimpin Grup Wilayah, dan Manajer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuddy mengungkapkan, melalui talkshow Legal Awareness Forum, diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada peserta.
“Agar dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional perbankan kedepannya, sejalan dan didalam koridor ketentuan hukum yang berlaku.” ujar Yuddy disela acara di Aula Kejaksaan Tinggi Banten Kamis (18/3/2021) secara online dan offline.
Selain talkshow, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dengan Kejaksaan Tinggi Banten tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Sinergitas ini diharapkan dapat membantu bank bjb menangani penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Disamping kerjasama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya dari kedua belah pihak.
“Kami juga berharap, penandatanganan PKS di antara kedua belah pihak merupakan tonggak awal bagi kerjasama lain ke depannya, dengan tangan terbuka bank bjb siap menjadi mitra bagi Kejaksaan Tinggi Banten dan senantiasa beriringan bersama yang pada akhirnya akan bermuara pada sinergi yang berkesinambungan diantara kedeua belah pihak.” pungkasnya.
Talkshow berlangsung dengan prokes ketat. ***