JAKARTA, PelitaJabar – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Freeport Indonesia melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan Freeport, di Timika, Papua.
MoU dilakukan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
MoU dengan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis. Lokasi usaha tambang PT. Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika, Papua.
“Disamping terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif. Karena itu, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia,” jelas Panglima TNI dalam rilisnya yang diterima PJ Jumat (27/12/2019).
Sesuai dengan Undang-Undang TNI No.34 tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan NKRI melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), salah satunya mengamankan Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis. Mal