BANDUNG, PelitaJabar – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan selalu membuka diri untuk bermediasi dengan para warga RW 11 Kelurahan Tamansari, termasuk warga yang menolak program pembangunan rumah deret.
“Dari awal mereka memang sudah menolak. Itu disampaikan kepada teman-temannya akan tetap pada posisi menolak. Ya susah kalau memang sudah menolak kita juga tidak bisa memaksanya,” ucap Oded di Pendopo, Sabtu (14/12/2019).
Meski begitu, Oded tidak akan menutup diri apabila warga yang menolak ingin bermediasi. Baginya, semua warga RW 11 Tamansari tetap memiliki hak yang sama sebagai warga Kota Bandung.
“Ya kalau mereka punya itikad baik tidak masalah. Sebagai orang tua kalau ada itikad baik mari kita duduk bersama. Kita bermediasi,” ujarnya.
Oded memastikan, fasilitas tersebut berlaku bagi seluruh warga RW 11 Tamansari. Selain itu, Warga RW 11 yang setuju dengan program ini juga mendapat prioritas ketika kembali menempati rumah deret.
“Tawaran ini kan kepada semuanya, tapi ketika mereka menolak itu juga kan hak mereka,” tegasnya.
Sampai saat ini sudah terdata lebih 3.000 warga Kota Bandung yang masuk dalam daftar antrian menempati rumah layak huni. Sehingga, pembuatan rumah deret juga diperuntukan bagi masyarakat umum diluar warga RW 11 Tamansari.
“Hari ini sesungguhnya sudah ada 3.000 lebih MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang mengajukan untuk hunian di Kota Bandung. Sedikit demi sedikit kita hadirkan mudah-mudahan bisa untuk masyarakat Kota Bandung,” jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dadang Darmawan menyatakan, untuk tahap pertama pembangunan rumah deret Tamansari akan dibuat sebanyak 200 unit.
Tahap pertama rumah deret ini akan diprioritaskan untuk warga RW 11 Tamansari. Apabila masih tersisa unitnya, maka dipersilahkan bagi masyarakat dari daerah lainnya di Kota Bandung. Mal