BANDUNG, PelitaJabar – Guna menghindari penyaluran bantuan sosial tidak merata atau salah sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuat inovasi sistem Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu atau Yes! Jitu.
“Harapannya, melalui aplikasi ini pelayanan sosial yang kita berikan tepat sasaran sesuai dengan apa yang dibutuhkan masing-masing warga. Ini saling berintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki pelayanan sosial,” jelas Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai meresmikan sistem tersebut di Hotel Savoy Homann, Rabu 18 Oktober 2023.
Dikatakan, inovasi sistem ini bukan hanya mencantumkan data diri seperti nama, alamat, dan usia, tetapi juga ‘by problem’ tiap warga Kota Bandung, tertera dalam aplikasi ini.
Hadirnya Yes! Jitu merupakan upaya Pemkot Bandung untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan mestinya demi menyejahterakan masyarakat.
“Ada sebuah terobosan, mulai dari perlindungan sampai pemberdayaan menjadi sangat penting. Akses untuk mendapatkan data dan intervensi juga menjadi persoalan yang belum maksimal di Kota Bandung. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Yes! Jitu akan jadi sangat penting jika bisa menampilkan data secara aktual atau real time dari tiap kewilayahan. Terlebih Kota Bandung memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan dari 4,25 persen menjadi 3,14 persen di tahun 2023.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Soni Bakhtiyar memaparkan Yes! Jitu ditujukan untuk rehabilitasi sosial, perlindungan, dan jaminan sosial.
“Jaminan sosial ini berupa jaminan pendidikan, pangan, kesehatan, insentif pajak PBB, dan transportasi gratis. Di Kota Bandung banyak program yang seperti itu tapi belum tersinergi dengan baik,” aku Soni.
Ia menjelaskan, penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data tunggal dalam pelayanan kesejahteraan sosial mampu menyatukan potensial sumber.
Karena itu, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Bandung, Pemkot akan menggait 300 yayasan lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
“Rata-rata penggunaan anggaran di tiap yayasan itu Rp5 miliar. Potensi keseluruhannya bisa mencapai Rp1,5 triliun. APBD kita baru bisa menjangkau 29,8 persen dari total seluruh warga yang memiliki hak pelayanan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Oleh karena itu, potensi yayasan tadi akan diikat dengan kerja sama untuk bisa menutupi potensi 70 persen demi menekan angka kemiskinan di Kota Bandung.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Heru Kriswahyu mengapresiasi kinerja Pemkot Bandung dalam upaya menyejahterakan masyarakat.