Tutup Tahun, DPRD & Pemkot Bandung Tetapkan Dua Perda

- Penulis

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Mengakhiri tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut adalah Kota Bandung Ramah Lanjut Usia (Lansia) dan Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung.

Penetapan kedua Perda tersebut, ditandai dengan penandatanganan pengambilan keputusan dan persetujuan oleh pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dalam melakukan aktivitas sehari-hari di tengah wabah Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat diharapkan untuk selalu menerapkan 3M, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menghindari berkerumun,” ungkapnya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/12).

Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dapat terhindar dari banjir. Mengingat saat ini, tengah memasuki musim penghujan.

“Kita terus menjaga kebersihan lingkungan, sehingga terhindar dari bencana banjir di musim penghujan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bela sungkawa sebesar-besarnya atas kepergian Mantan Anggota DPRD Kota Bandung, J. Johnson Panjaitan dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bandung, Jaja Nurjaman.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, aaminn,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Dorong Kepemilikan Rumah & UMKM, bank bjb Gelar Forum Bisnis Perumahan
Axis Hadirkan Convert Pulsa, Sisa Saldo Jadi Kuota Utama
Penumpang KA Bisa Pesan Tiket Lebaran Mulai Sekarang
IBFEST Series 10 Hadir di 4 Kota, Bekali Ribuan Siswa dengan AI
Sempat Imbang, bjb Tandamata Akhirnya Taklukkan JPE 3-2
Duel di Kandang Sendiri, Bandung bjb Tandamata Bakal ‘Sikat’ JPE & GPP
HUT 79 Megawati, Gelar Jumat Berkah Masagi
KDM Minta BUMN Selesaikan Kewajiban ke bjb Rp 37 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:44 WIB

Dorong Kepemilikan Rumah & UMKM, bank bjb Gelar Forum Bisnis Perumahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:56 WIB

Axis Hadirkan Convert Pulsa, Sisa Saldo Jadi Kuota Utama

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:58 WIB

Penumpang KA Bisa Pesan Tiket Lebaran Mulai Sekarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:32 WIB

IBFEST Series 10 Hadir di 4 Kota, Bekali Ribuan Siswa dengan AI

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:57 WIB

Sempat Imbang, bjb Tandamata Akhirnya Taklukkan JPE 3-2

Berita Terbaru

Axis menghadirkan fitur Convert Pulsa yang memungkinkan pelanggan menjadikan sisa pulsa menjadi saldo kuota. PJ/Dok

FEATURED

Axis Hadirkan Convert Pulsa, Sisa Saldo Jadi Kuota Utama

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:56 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung mulai membuka penjualan tiket untuk liburan lebaran 2026. PJ/Dok

FEATURED

Penumpang KA Bisa Pesan Tiket Lebaran Mulai Sekarang

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:58 WIB

anak asuhan Risco Herlambang usai megalahkan JPE di Proliga 2026 yang berlangsung di Stadion si Jalan Harupat, Kamis malam. PJ/Dok

FEATURED

Sempat Imbang, bjb Tandamata Akhirnya Taklukkan JPE 3-2

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:57 WIB