Tutup Tahun, DPRD & Pemkot Bandung Tetapkan Dua Perda

- Penulis

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Mengakhiri tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut adalah Kota Bandung Ramah Lanjut Usia (Lansia) dan Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung.

Penetapan kedua Perda tersebut, ditandai dengan penandatanganan pengambilan keputusan dan persetujuan oleh pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dalam melakukan aktivitas sehari-hari di tengah wabah Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat diharapkan untuk selalu menerapkan 3M, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menghindari berkerumun,” ungkapnya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/12).

Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dapat terhindar dari banjir. Mengingat saat ini, tengah memasuki musim penghujan.

“Kita terus menjaga kebersihan lingkungan, sehingga terhindar dari bencana banjir di musim penghujan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bela sungkawa sebesar-besarnya atas kepergian Mantan Anggota DPRD Kota Bandung, J. Johnson Panjaitan dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bandung, Jaja Nurjaman.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, aaminn,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB