BANDUNG, PelitaJabar – Uji kompetensi pada pelatih olahraga adalah bagian tak terpisahkan dari program KONI Kota Bandung.
“Terima kasih kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pelatih Olah Raga (POR) yang senantiasa hadir di Bandung untuk uji kompetensi yang keenam kalinya di KONI Kota Bandung. Kami harus menyiapkan mutu SDM yang handal. Salah satunya diuji kompetensinya sebagai persyaratan dalam sertifikasi profesi,” jelas Ketua Umum KONI Kota Bandung Dr. Nuryadi saat Uji Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Aula KONI Kota Bandung, Sabtu (29/6/2024).
Saat ini jumlah uji kompetensi 40 orang. Peserta sebelumnya 50 orang.
Dia berharap semua peserta bisa lolos. Sehingga bisa bekerja maksimal nanti dilapangan.
Senada Ketua LSP POR Muhamad Yudianto Arifandi mengatakan uji kompetensi ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang No 11 pasal 69 dengan 19 jabatan tentang keolahragaan.
“Artinya KONI Kota Bandung telah melaksanakan Undang-Undang ini. Hal ini tentu menjadi kebanggaan Kemenpora yang juga menstandarisasi terhadap tenaga keolahragaan ini,” papar Yudianto.
Saat ini yang menjadi acuan ketika bertemu Kemenpora sebut Yutianto adalah KONI Kota Bandung. Sebab menjadi satu-satunya KONI yang sudah melaksanakan kesekian kalinya uji kompetensi kepada para pelatih.
“Boleh cek di website Kemenpora. Jadi dari sebanyak itu KONI, baru KONI Kota Bandung yang sudah masuk. Selain KONI Kota Bandung kami juga melakukan uji kompetensi ditempat lainnya. Sejauh ini terkumpul 2000 sertifikat. Didalamnya ada KONI Kota Bandung,” tambahnya.
LSP POR katanya bangga dan berharap menjadi tolok ukur atau menjadi blue print.
Sebenarnya ini yang harus dilaksanakan para tenaga keolahragaan yang ada di KONI-KONI kota dan Kabupaten lain, sebagai standarisasi profesi pelatih olahraga dimana rujukannya adalah KONI Kota Bandung.
“Setiap uji kompetensi di KONI Kota Bandung saya selalu hadir karena bagi saya punya kebanggaan tersendiri sebagai LSP bahwa KONI Kota Bandung sudah melaksanakan Undang-Undang pemerintah,” tuturnya.
Sementara Kabid Pendidikan dan Penataran (Diklatar) KONI Kota Bandung Dr. Sufyar Mudjianto, M.Pd mengatakan, ada dua misi yang disiapkan pada kegiatan uji kompetensi kali ini.
Pertama mengantarkan para pelatih untuk mendapatkan haknya sebagai pelatih yang berkompeten dengan cara uji kompetensi.
“Kedua tentu kami ingin mendapatkan evaluasi dari hasil kegiatan ini. Kira-kira nanti jika ada kekurangan, apa kekurangannya, dan mudah-mudahan nantinya bisa kami perbaiki melalui program pelatihan para pelatih,” katanya.
Dirinya berjanji akan melakukan kajian. Misalnya dari sisi apa para pelatih KONI Kota Bandung punya kelemahan.
Dari 12 unit kompetensi itu ada satu kelemahan, dan hal itu sepertinya ada dalam periodesasi latihan.
“Ini akan jadi konsentrasi kami untuk memperbaiki agar kedepannya para pelatih mempunyai visi yang sama, terkait dengan kemampuan mereka sebagai pelatih,” pungkasnya. Joel