Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Belum juga usai kisruh di internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), terbaru Pemkab Indramayu dinilai arogan terhadap wartawan.

Pasalnya, para kuli tinta itu diusir dari gedung Graha Pers Indramayu, yang telah ditempati selama 40 tahun.

“Ini bukan sekadar soal gedung, ini  bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers,” tegas Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, Jumat 18 Julu 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut dinilai sangat arogan.

“Gedung itu memiliki histori yang panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers karena jasanya membantu mempublikasi program-program Pemkab Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?,” tanya Hilman.

Seharusnya, Pemkab Indramayu bijaksana mengambil keputusan.

“Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog dengan teman-teman yang berkantor disana. Untuk apa dan mau dijadikan apa gedung itu. Sehingga jelas, apa dan urgensinya. Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan sarat kepentingan.,” katanya.

Kehadiran wartawan selama ini bukan beban bahkan ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis.

“Langkah mengusir seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indramayu dan nasional,” tukas pemilik media online ini lagi.

Sementara Wakil ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat Ahmad Syukri menilai kebijakan itu syarat kepentingan tertentu karena dilakukan ditengah konflik di tubuh PWI saat ini.

“Kita paham soal aset, tapi ini dilakukan ditengah konflik di internal PWI. Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan, kenapa tidak dari dulu. ada motif apa?,” katanya.

Padahal, PWI Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 telah mengingatkan agar semua kepala daerah untuk bersikap netral dan tidak memihak selama proses rekonsiliasi berlangsung.

“Sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ 30 Agustus nanti. Seharusnya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith
Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA
Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol
Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON
Sambut HAN Ratusan Peserta Padati Family Run 2025 di KBP

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:47 WIB

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WIB

Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:32 WIB

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:02 WIB

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Berita Terbaru

DAERAH

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:47 WIB

FEATURED

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Jul 2025 - 17:32 WIB

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB

FEATURED

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:02 WIB