JAKARTA, PelitaJabar – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia, menggelar rapat pleno Rabu sore (28/7/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah yang tersebar di 34 provinsi.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum SMSI Firdaus, mengemuka pentingnya Konstituen Dewan Pers memiliki keterwakilan di Dewan Pers (DP). Hal ini tak lain agar setiap asosiasi konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek.
“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih, merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” papar Firdaus didampingi Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede.
Pada kesempatan tersebut, disepakati memberikan kesempatan kepada seluruh pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.
“Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anggota dewan pers” ujar Firdaus
Usul Anggota DP 15 atau 3 Orang
Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI, menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang.
Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat online yang diselenggarakan DP yang dihadiri para konstituen DP 16 Juli 2021.
Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang. ***