BANDUNG, PelitaJabar — Tahun ini, total 300 sertifikat halal yang diberikan kepada IKM dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat, kecuali Kota Bandung yang telah memiliki fasilitasi sertifikat halal secara mandiri dari Pemerintah Kota Bandung.
Program sertifikasi halal penting sebagai salah satu upaya akselerasi program Jabar Juara Lahir dan Batin, terutama mewujudkan IKM Jabar Juara.
Apalagi, IKM tersebut memproduksi berbagai macam olahan makanan dan minuman. Jawa Barat sendiri memiliki konsumen dengan mayoritas Muslim alias pemeluk agama Islam yang dituntut mengkonsumsi makanan halal, sehat, dan bergizi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu, hal ini (sertifikat halal) adalah tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk mensertifikasi halal produk IKM bekerja sama dengan MUI yang mempunyai legalitas,” jelas Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum disela penyerahkan sertifikat halal kepada lima pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Selasa (23/7/19).
Dalam acara tersebut, Uu juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat agar mengeluarkan sertifikat halal untuk produk makanan yang dihasilkan IKM di daerahnya.
“Saya minta kepada kabupaten/kota, karena visi misi kami adalah kolaborasi dan inovasi, artinya kita tetap harus berkolaborasi dengan kabupaten/kota,” ujar Uu.
Sementara, Ketua Bidang Syariah dan Produk Halal MUI Jawa Barat Mustafa Jamaludin mengatakan hingga kini MUI Jawa Barat telah mengeluarkan 25 ribu sertifikat halal dan sekira 7 ribu di antaranya merupakan fasilitasi dari berbagai lembaga.
“Dan fasilitasi terbesar adalah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat adalah provinsi yang terbesar di republik ini yang telah memberikan fasilitasi kepada IKM dari pemerintah provinsi,” ucap Mustafa.
Tidak heran, jika Jawa Barat disebut sebagai provinsi halal pertama di Indonesia. Mustafa berharap pada 2022 mendatang Jawa Barat bisa menjadi juara di bidang IKM dan UKM yang bersertifikat halal.
Salah seorang pelaku IKM asal Kota Sukabumi, Purnama Sari (52) mengaku senang dan bersyukur dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini.
“Alhamdulillah, bersyukur sekali. Otomatis kita memasarkan produk kita lebih pede lagi. Kita bisa promo, produk kita ini udah halal. Kita seneng banget,” kata pedagang tempe ini.
Sari bersama keluarganya membuka usaha olahan tempe sejak satu setengah tahun lalu. Ada dua produk yang dihasilkan yakni keripik tempe bacem dan keripik tempe orek. Mal