BANDUNG, PelitaJabar – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengukuhkan keanggotaan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Jabar masa jabatan 2019-2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/1/20).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 071/Kep.432-BP2D/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2022.
Uu pun berharap DRD Jabar dapat memperkuat program-program Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami seluruh program yang ada di Jawa Barat tak lepas dari hasil penelitian, dari hasil riset. Harapan kami tidak ada program yang tiba-tiba tanpa ada dalil, tanpa ada alasan, atau dasarnya program tersebut dilaksanakan,” kata Uu.
Selain itu, Uu meminta kepada semua pihak di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk memanfaatkan hasil riset dengan maksimal. Tujuannya supaya keputusan maupun kebijakan yang diambil memiliki landasan kuat.
“Riset yang ada harus benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang berkepentingan, termasuk di dalamnya juga OPD, sehingga OPD ini ada komunikasi dengan DRD ini,” ucapnya.
Berikut ini anggota DRD Jabar masa jabatan 2019-2022:
1. Prof. Ir. Rudy Hermawan Karsaman, M.Sc., Ph.D.
2. Prof. Ir. Iswandi Imran, MA.SC., Ph.D.
3. Prof. Dr. Ir. Bambang Sugeng Subagio, DEA.
4. Prof. Ir. Muhammad Syahril Badri Kusuma, Ph.D.
5. Dr. Ir. Adrin Tohari, M.Eng.
6. Dr. H. Ah Fathonih, M.Ag.
7. Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng.
8. Dr. Drs. H. Basuki Rahmat, M.Si.
9. Prof. Dr. dr. Budi Setiabudiawan, Sp.A(K)., M.Kes.
10. Mudiyati Rahmatunnisa, Dra., M.A., Ph.D.
11. Prof. Dr. Ir. Roni Kastaman, MSIE.