Video Diduga ASN, Ternyata Pasangan Selingkuhan

- Penulis

Jumat, 20 September 2019 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Polda Jawa Barat mengungkap kasus video porno dan gambar syur yang menggunakan pakaian ASN dengan logo pemprov Jabar.

Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, Tim Ditreskrimsus bergerak cepat setelah gambar itu viral di media sosial Twitter Dan Facebook.

“Pelaku kami Amankan di Purwakarta, untuk pelaku laki laki ini berperan sebagai penyebar dan pemeran dengan inisial RIA (31),” jelas Wadirkrimsus di Mapolda Jabar Jumat (20/9)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari menambahkan, perempuan yang ada di video tersebut, juga Warga Purwakarta.

“Perempuan inisial RJ, mereka berdua ini pasangan selingkuh yang bekerja di satu tempat, yakni di SMK Swasta di Purwakarta. RJ sebagai guru honorer Bahasa Inggris, dan RIA guru mesin otomotif,”terangnya.

Dari keterangan pelaku RIA, video itu disebar Karena sakit hati. “Sakit hati motifnya, karena diputuskan oleh RJ ini,” terangnya.

Pelaku RIA ini, menyebarkan video dan gambar syur dengan Selingkuhannya ke grup Facebook “WA Bokep”.

“Pelaku menyebarkan digrup itu, Lalu ke grup Whatsapp. Lalu keluar dari grup itu Setelah mengupload foto dan video tersebut,” terangnya.

Penyebaran video tersebut sangat cepat.

“Sudah menyebar cepat, karena viral ya. Kami berharap agar masyarakat tidak mendistribusikan video tersebut,” jelasnya.

Pelaku RIA kita jerat pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 UU no 19 th 2016. “Adanya transaksi ITE, ancaman hukuman diatas enam tahun penjara,” paparnya.

Dari tangan pelaku RIA, diamankan satu stel seragam ASN, satu stel pakaian dalam, satu unit handphone Xiaomi, satu buah micro SD, satu aku Google drive, satu kendaraan sedan Jenis Toyota Twincam warna putih. Rief

 

Foto Net

Komentari

Berita Terkait

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025
Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS
Wihaji Support Balita Jantung Bocor & Rumah Tak Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Kamis, 13 November 2025 - 20:34 WIB

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Berita Terbaru

Walikota Bandung M. Farhan menutup SO SEA Football Competition 2025. PJ/Joel

FEATURED

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:47 WIB

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB

Tim sepalakbola putra Special Olympics (SO)  Indonesia berhasil menghentikan perlawanan SO Vietnam 5-2 dalam pertandingan  lanjutan Southeast Asia Football Competition 2025, di Stadion Sidolig, Bandung Kamis 13 November  2025. PJ/Joel

FEATURED

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:34 WIB