BANDUNG, PelitaJabar –Polres Garut berhasil mengungkap dengan cepat, video porno gangbang antara satu wanita dan empat pria dalam sebuah kamar.
Dalam pengungkapan sejak Selasa malam, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan video ini dibuat tahun 2018 lalu.
“Dari keterangan tersangka dan saksi, menyebutkan video tersebut dibuat tahun 2018,” jelasnya melalui telepon selular, Kamis (15/8)
Kapolres memastikan, lokasi pembuatan video tersebut di sebuah hotel. “Salah satu hotel di Garut ya, saat ini tim juga sudah mengecek lokasi hotelnya,” paparnya.
Sejauh ini, pihak Polres Garut baru menetapkan dua tersangka. “Baru dua tersangka, A dan V, nanti kita lakukan pendalaman lagi kepada saksi yang baru diamankan Kamis dinihari tadi,” terangnya.
Kapolres memastikan, para pemeran video tersebut semuanya warga Garut.
“Hasil penyelidikan demikian, mudah-mudahan dua pria yang masih kita kejar bisa segera diamankan, dan mengungkap tujuan dari video ini beredar,” pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan, V sehari-hari bekerja sebagai penyanyi panggung hajatan. Kini V, diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara A saat sedang sakit selama setahun terbaring dan menjalani perawatan di rumahnya. Rief
foto : konten. co.id