Wabup Ciamis : Seleksi PPPK, Pemerintah Pusat Yang Menentukan

- Penulis

Kamis, 9 Desember 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS, PelitaJabar –  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, adalah rekrutmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Terkait hal itu, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengungkapkan, pelaksanaan seleksi PPPK, dilakukan dengan mengedepankan sistem terbuka dan akuntabel, penentuan dilihat dari hasil ujian.

‘Terkait pelaksanan ujian PPPK ini segala sesuatunya Pemerintah pusat yang menentukan,’ papar Yana saat pemantauan pelaksanaan seleksi kompetensi II PPPK lingkup Pemkab Ciamis, Kamis 9 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yana mengunjugi dua sekolah yang dijadikan sebagai tempat seleksi PPPK yakni SMKN 2 Ciamis yang kemudian dilanjutkan ke SMAN 1 Ciamis.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi Guru PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis dilaksanakan di empat lokasi.

Pertama di SMKN 1 Ciamis sebanyak 485 orang, SMKN 2 Ciamis 480 orang, SMAN 1 Ciamis 485 orang dan SMKN 1 Kawali 480 orang dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 1930 orang dengan dibagi kedalam beberapa sesi.

‘Atas nama pribadi dan pemerintah saya ucapkan selamat, semoga diberi kemudahan, kelancaran dan seluruhnya bisa lulus menjadi guru PPPK dilingkup Pemkab Ciamis,’ ucapnya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP., M.Si. dan Kepala BKPSDM Yeyet Trisnayati Trisno.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah berupaya menambah kuota PPPK, namun kewenangan ada di
Pemerintah pusat.

‘Kami jajaran Pemkab ingin seluruh peserta lulus, apalagi yang usianya diatas 35 tahun, namun kewenangan ada di pemerintah pusat, dalam kesempatan ini pun kami hanya bisa mendoakan,’ pungkasnya.

Seleksi PPPK ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Peserta diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil swab negatif, dan surat keterangan vaksinasi. Alvine

Komentari

Berita Terkait

Tiket Diskon 30 Persen Tembus 1,1 Juta Ini Pilihan KA Ekonomi
Tim Menembak NPCI Kota Bandung Sabet 3 Medali di Kejurnas
BK Porprov Biliar Bangkitkan Perekonomian Kota Bandung
Erwan Sebut Sehati Mampu Wujudkan Jabar Zero New Stunting
Minta NPCI Jabar Awasi Atlet Luar di Peparda
Karena Jabar Prevalensi Stunting Nasional di Bawah 20 Persen
POBSI Jabar Tetapkan BK Porprov Biliar di Kota Bandung
Teknologi Biodigester Bikin Sampah di Gedebage Mencair

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:24 WIB

Tiket Diskon 30 Persen Tembus 1,1 Juta Ini Pilihan KA Ekonomi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Tim Menembak NPCI Kota Bandung Sabet 3 Medali di Kejurnas

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:50 WIB

BK Porprov Biliar Bangkitkan Perekonomian Kota Bandung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:28 WIB

Erwan Sebut Sehati Mampu Wujudkan Jabar Zero New Stunting

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:12 WIB

Minta NPCI Jabar Awasi Atlet Luar di Peparda

Berita Terbaru

FEATURED

Tiket Diskon 30 Persen Tembus 1,1 Juta Ini Pilihan KA Ekonomi

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:24 WIB

FEATURED

Tim Menembak NPCI Kota Bandung Sabet 3 Medali di Kejurnas

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:53 WIB

FEATURED

BK Porprov Biliar Bangkitkan Perekonomian Kota Bandung

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:50 WIB

FEATURED

Erwan Sebut Sehati Mampu Wujudkan Jabar Zero New Stunting

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:28 WIB

FEATURED

Minta NPCI Jabar Awasi Atlet Luar di Peparda

Rabu, 18 Jun 2025 - 13:12 WIB