Wabup Ciamis : Seleksi PPPK, Pemerintah Pusat Yang Menentukan

- Penulis

Kamis, 9 Desember 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS, PelitaJabar –  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, adalah rekrutmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Terkait hal itu, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengungkapkan, pelaksanaan seleksi PPPK, dilakukan dengan mengedepankan sistem terbuka dan akuntabel, penentuan dilihat dari hasil ujian.

‘Terkait pelaksanan ujian PPPK ini segala sesuatunya Pemerintah pusat yang menentukan,’ papar Yana saat pemantauan pelaksanaan seleksi kompetensi II PPPK lingkup Pemkab Ciamis, Kamis 9 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yana mengunjugi dua sekolah yang dijadikan sebagai tempat seleksi PPPK yakni SMKN 2 Ciamis yang kemudian dilanjutkan ke SMAN 1 Ciamis.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi Guru PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis dilaksanakan di empat lokasi.

Pertama di SMKN 1 Ciamis sebanyak 485 orang, SMKN 2 Ciamis 480 orang, SMAN 1 Ciamis 485 orang dan SMKN 1 Kawali 480 orang dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 1930 orang dengan dibagi kedalam beberapa sesi.

‘Atas nama pribadi dan pemerintah saya ucapkan selamat, semoga diberi kemudahan, kelancaran dan seluruhnya bisa lulus menjadi guru PPPK dilingkup Pemkab Ciamis,’ ucapnya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP., M.Si. dan Kepala BKPSDM Yeyet Trisnayati Trisno.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah berupaya menambah kuota PPPK, namun kewenangan ada di
Pemerintah pusat.

‘Kami jajaran Pemkab ingin seluruh peserta lulus, apalagi yang usianya diatas 35 tahun, namun kewenangan ada di pemerintah pusat, dalam kesempatan ini pun kami hanya bisa mendoakan,’ pungkasnya.

Seleksi PPPK ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Peserta diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil swab negatif, dan surat keterangan vaksinasi. Alvine

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB