BANDUNG, PelitaJabar – Wacana penundaan pemilu presiden 2024, membuat Jaringan Aktivis 98 Unpad ikut beraksi.
Mereka meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas. Termasuk menertibkan komunikasi politik para anggota kabinet agar tidak memprovokasi penundaan pesta demokrasi tersebut.
Jubir Jaringan Aktivis 98 Unpad, Yodhisman Sorata menjelaskan, wacana terkait penundaan Pemilu 2024 maupun tiga periode masa jabatan presiden harus dilawan. Karena bertentangan proses demokrasi yang ada di Indonesia.
‘Kami meminta kepada para elit politik, untuk tidak berkonspirasi dan membegal proses demokrasi dan prinsip-prinsip reformasi melalui Amandemen Undang Undang Dasar,’ paparnya di Bandung, Kamis 24 Maret 2022.
Menurutnya pemilu merupakan sarana mutlak dalam sistem demokrasi. Pemilu yg langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil mutlak dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945.
Dikatakan, kepatuhan pada ketentuan konstitusi ini, merupakan salah satu perwujudan aspirasi reformasi yang digelorakan oleh mahasiswa, termasuk aktivis mahasiswa Unpad pada tahun 1998.
‘Sayangnya saat ini kita menyaksikan sejumlah elit politik, yang berusaha mendorong kepemimpinan nasional untuk menyimpang dari ketentuan konstitusi negara tentang pemilu,” tuturnya.
Yodishman menjelaskan upaya tersebut, dengan menggulirkan wacana penundaan pemilu, yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024.
Dikatakan, wacana penundaan pelaksanaan pemilu, akan berdampak luas pada sistem penyelenggaraan kenegaraan nasional. Diantaranya pada penambahan masa jabatan para pejabat publik yang posisinya merupakan hasil pemilu (elected officials). Sehingga tidak hanya Presiden, tapi berdampak kepada kepala daerah, baik provinsi, kota dan kabupaten.
Aktivis 98 Unpad, Eko Arif Nugroho mencium adanya upaya agar pemerintahan hari ini, terus melanjutkan pemerintahannya.
‘Hal ini sangat berbahaya bagi sistem demokrasi yang baru berjalan dua kali kepemimpinan nasional melalui pemilu yang demokratis,’ katanya.
Senada, Tokoh Reformasi, Juandi Rewang menyebut, tanpa adanya dukungan dari rakyat melalui pemilu yang demokratis, maka sama saja dengan mengkhianati reformasi yang sudah dijaga selama ini.
‘Ini namanya begal demokrasi. Para Ketua Partai jangan berkomplot untuk membegal proses demokrasi dan prinsip prinsip reformasi melalui amandemen Undang Undang Dasar dan atau menghambat proses penganggaran pemilu 2024,’pungkasnya.***