Wacana Penundaan Pemilu, Jaringan Aktivis 98 UNPAD Minta Presiden Bersikap Tegas

- Penulis

Kamis, 24 Maret 2022 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Wacana penundaan pemilu presiden 2024, membuat Jaringan Aktivis 98 Unpad ikut beraksi.

Mereka meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas. Termasuk menertibkan komunikasi politik para anggota kabinet agar tidak memprovokasi penundaan pesta demokrasi tersebut.

Jubir Jaringan Aktivis 98 Unpad, Yodhisman Sorata menjelaskan, wacana terkait penundaan Pemilu 2024 maupun tiga periode masa jabatan presiden harus dilawan. Karena bertentangan proses demokrasi yang ada di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kami meminta kepada para elit politik, untuk tidak berkonspirasi dan membegal proses demokrasi dan prinsip-prinsip reformasi melalui Amandemen Undang Undang Dasar,’ paparnya di Bandung, Kamis 24 Maret 2022.

Menurutnya pemilu merupakan sarana mutlak dalam sistem demokrasi. Pemilu yg langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil mutlak dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945.

Dikatakan, kepatuhan pada ketentuan konstitusi ini, merupakan salah satu perwujudan aspirasi reformasi yang digelorakan oleh mahasiswa, termasuk aktivis mahasiswa Unpad pada tahun 1998.

‘Sayangnya saat ini kita menyaksikan sejumlah elit politik, yang berusaha mendorong kepemimpinan nasional untuk menyimpang dari ketentuan konstitusi negara tentang pemilu,” tuturnya.

Yodishman menjelaskan upaya tersebut, dengan menggulirkan wacana penundaan pemilu, yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024.

Dikatakan, wacana penundaan pelaksanaan pemilu, akan berdampak luas pada sistem penyelenggaraan kenegaraan nasional. Diantaranya pada penambahan masa jabatan para pejabat publik yang posisinya merupakan hasil pemilu (elected officials). Sehingga tidak hanya Presiden, tapi berdampak kepada kepala daerah, baik provinsi, kota dan kabupaten.

Aktivis 98 Unpad, Eko Arif Nugroho mencium adanya upaya agar pemerintahan hari ini, terus melanjutkan pemerintahannya.

‘Hal ini sangat berbahaya bagi sistem demokrasi yang baru berjalan dua kali kepemimpinan nasional melalui pemilu yang demokratis,’ katanya.

Senada, Tokoh Reformasi, Juandi Rewang menyebut, tanpa adanya dukungan dari rakyat melalui pemilu yang demokratis, maka sama saja dengan mengkhianati reformasi yang sudah dijaga selama ini.

‘Ini namanya begal demokrasi. Para Ketua Partai jangan berkomplot untuk membegal proses demokrasi dan prinsip prinsip reformasi  melalui amandemen Undang Undang Dasar dan atau menghambat proses penganggaran pemilu 2024,’pungkasnya.***

Komentari

Berita Terkait

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e
Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya
Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:59 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB