BANDUNG, PelitaJabar – Warga yang taat aturan saat melintasi perlintasan sebidang JPL 181 Jalan Raya Rancaekek, mendapat apresiasi dari pihak PT KAI Daop 2 Bandung. Mereka yang menggunakan helm dan taat aturan lalulintas, diberikan souvenir menarik.
“Pemberian souvenir akan diberikan kepada pengendara yang disiplin seperti menggunakan helm lengkap dan mengikuti rambu lalu lintas dengan baik saat melintas di perlintasan sebidang,” jelas Ayep Hanapi Manager Humas PT KAI (Perseo) Daerah Operasi 2 Bandung disela kampanye pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, Minggu 22 Desember 2024.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang kereta api agar kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tidak terjadi lagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai aturan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, para pengguna jalan raya wajib berhenti di rambu tanda “STOP”, tengok kiri – kanan baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas,” tambah Ayep.
Kegiatan tersebut melibatkan Komunitas Pencinta Kereta Api Railfans Cimahi dan Railfans Cianjur. ***