Waspada Calo Ilegal, Thoriqoh Ingatkan Pekerja Migran Hal Ini

- Penulis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG, PelitaJabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh iming-iming calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri.

“Tentu banyak calo-calo yang mengiming-imingi, jadi yang ingin ditekankan agar mereka tidak terjebak tawaran-tawaran yang nantinya akan menjadi masalah bagi mereka”, beber Thoriqoh saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat kepada para pemuda di Kawasan Banjaran Kab. Bandung, Minggu 8 Oktober 2023.

Dikatakan, banyak faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Salah satunya karena sulit mencari pekerjaan didalam negeri serta keinginan untuk memperbaiki perekonomian keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu tak heran, jika calon PMI di iming-iming gaji besar saat bekerja di luar negeri. Namun tak sedikit PMI yang masih tergiur dan pergi menjadi pekerja migran ilegal.

“Dikampung-kampung ketika keluarga mereka terjerat kemiskinan, nah ini kan banyak tawaran-tawaran yang bisa menjebak mereka. Padahal mereka belum tau nanti kerjanya apa, ini yang nantinya akan menjadi masalah”, katanya.

Provinsi Jawa Barat, sangat memperhatikan nasib para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa dengan menyumbangkan remitansi triliunan rupiah setiap tahunnya.

Sehingga melalui Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 ini para PMI asal Jawa Barat mendapatkan perlindungan baik dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial.

“Perda ini sangat penting agar mereka (para PMI) tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari baik ketika mencari kerjanya, kemudian ketika mereka berada di luar negeri”, jelas Thoriqoh.

Dengan penyebarluasan Perda PMI Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri diharapkan dapat memahami tata cara penempatan dan pelindungan PMI secara prosedural. ***

Komentari

Berita Terkait

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026
Ini Kelebihan DAIFEST 2025, 9 Unit Mobil dan Logam Mulia Siap Jadi Milik Anda

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB