Waspada Memilih Aplikasi Trading

- Penulis

Minggu, 13 Maret 2022 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keinginan untuk mencari sumber pendapatan alternatif bertemu dengan kemajuan teknologi dibaca sebagai peluang  bisnis bagi sebagian orang tanpa memperhatikan halal haram. Muncullah aplikasi judi berkedok trading.

Aplikasi trading binary option misalnya telah melambungkan nama semisal Indra Kenz, Doni Salmana menjadi crazy rich. Sayangnya karena  aplikasi itu juga  menyeret mereka dengan hukum.

Influencer dan afiliator binary option ini memang sering pamer kekayaan, beli barang-barang  mewah, nyawer sana nyawer sini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata itu merupakan personal branding untuk menarik masyarakat agar percaya bahwa aplikasi ini yang membuatnya kaya raya dalam sekejap.

Gaya hidup ini merupakan pola sukses yang diterapkan oleh para afiliator untuk mempengaruhi orang-orang agar ikut menginstal aplikasi judi ini. Semakin banyak modal yang dikeluarkan, semakin banyak orang terpengaruh dan ingin kaya seperti dia,semakin banyak orang menginstal aplikasi melalui linknya.

Melalui cara inilah para influencer atau afiliator ini mendapatkan untung dari buntungnya seseorang. Kenapa demikian? Karena cara kerja aplikasi ini memang demikian.

Seseorang cukup menginstal aplikasi, kemudian transfer sejumlah uang. Akan ada pertanyaan  atau tebakan yang muncul setelah transfer. Jika  benar menjawab, maka hanya dalam hitungan menit uangnya akan bertambah hingga 70 persen, namun jika salah menebak uang yang sudah ia transfer akan hangus.

Kemana larinya uang yang hangus ini? tentu sebagian besarnya masuk rekening para influencer tersebut.

Semakin banyak orang yang menginstal aplikasi melalui link inluencer ini akan semakin besar keuntungan yang didapat oleh influencer tersebut

Inilah hakikat aplikasi  ini. Aplikasi judi berkedok trading. Andaipun ada variabel lain seperti jual beli saham, itu sekedar pemanis saja. Tapi intinya judi.

Ini yang mesti menjadi pelajaran buat masyarakat. Jangan mudah tergiur tawaran cepat kaya dengan cara instan.

Cukup bermodal HP, duduk di rumah, kekayaan akan mengalir deras. Padahal kenyataannya aliran uang yang deras itu bukanlah uang halal, bukan uang berkah, uang yang justru menghantarkan pada masalah baik di dunia apalagi di akhirat.

Kita harus mengubah mindset, agar tak terjebak pada transaksi manipulatif dan bertentangan dengan agama.

Tak ada kaya dengan instan, semuanya butuh proses. Kalau pun ada itu hanya kasuistis. Nikmati proses  mencari harta yang halal agar hidup berkah, tidak mengundang azab.

Apalah artinya banyak harta kalau akhirnya harus berurusan dengan hukum di dunia serta di akhirat berurusan dengan Allah SWT.

Seyogianya edukasi masyarakat terkait bagaimana investasi yang halal juga harus digencarkan.

Sebagai agama yang sempurna Islam  telah memberikan tuntunan bagaimana mengembangkan harta melalui investasi, yaitu syirkah (kerjasama) dengan berbagai ketentuannya.

Dengan pengembangan harta sesuai syariah akan mendatangkan harta yang berkah.  Di akhirat tak berat mempertanggungjawabkannya.

Kalau edukasi ini digencarkan, akan menjadi benteng bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran berbagai aplikasi mendapatkan harta dengan  cara-cara instan yang tidak halal. Sebab  perolehan harta yang tidak halal akan menjadi sesalan. Rasul bersabda _Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat hal : umurnya untuk apa ia habiskan, jasadnya untuk apa ia gunakan, ilmunya apakah telah ia amalkan, hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan_ HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi.

Masyarakat bisa berhati-hati dalam menginvestasikan hartanya, bagaimana harta itu didapat secara halal hingga menghantarkan pada keberkahan.

Negara  sebagai pelindung masyarakat harus memberikan contoh serta mencegah agar masyarakat tidak terjebak pada transaksi-transaksi ribawi, investasi bodong dan sebagainya. Bukan malah sebaliknya, negara memfasilitasi dan memberikan contoh pengembangan ekonomi  dan investasi ribawi.

Dan negara yang bisa melakukan fungsi ini tentu hanya negara pula yang mengambil syariat islam sebagai rujukan dalam pengaturan  muamalah ekonomi. Karena syariat  Islam datang memang  untuk menebarkan rahmat.

Wallahualambissawab ***

 

Komentari

Berita Terkait

Triwulan I Daop 2 Catat Puluhan KA Tertemper, Ingatkan Tertib di Perlintasan Sebidang
Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Cabor Gelisah
Jelang Porprov, Ribuan Atlet Kota Bandung Ikuti Tes Fisik
PB PSTI Minta Musprovlub Ditunda, Carateker Tetap Jalan
Jelang May Day, Kodam III/Slw dan Polda Jabar Perkuat Soliditas Melalui Olahraga Bersama
Insiden KA Argo Bromo Anggrek – KRL, KAI Fokus Penanganan Keselamatan Penumpang
Binpres Minta Atlet NPCI Tampil Maksimal Saat Seleksi
Nikmati Ikon Wisata Ikonik Bersama L’Eminance Golf & Resort Lembang

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:21 WIB

Triwulan I Daop 2 Catat Puluhan KA Tertemper, Ingatkan Tertib di Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 21:00 WIB

Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Cabor Gelisah

Selasa, 28 April 2026 - 16:40 WIB

Jelang Porprov, Ribuan Atlet Kota Bandung Ikuti Tes Fisik

Selasa, 28 April 2026 - 13:50 WIB

PB PSTI Minta Musprovlub Ditunda, Carateker Tetap Jalan

Selasa, 28 April 2026 - 12:57 WIB

Jelang May Day, Kodam III/Slw dan Polda Jabar Perkuat Soliditas Melalui Olahraga Bersama

Berita Terbaru

Para narasumber saat Diskusi Publik PWI bertema :

FEATURED

Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Cabor Gelisah

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:00 WIB

Ribuan atlet Kota Bandung menjalani Tes Fisik di Kampus UPI, Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Jelang Porprov, Ribuan Atlet Kota Bandung Ikuti Tes Fisik

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:40 WIB

Sesuai dengan surat PB PSTI yang meminta agar Musprovlub ditunda. PJ/Dok

FEATURED

PB PSTI Minta Musprovlub Ditunda, Carateker Tetap Jalan

Selasa, 28 Apr 2026 - 13:50 WIB