BANDUNG, PelitaJabar – Bagi sebagian orang, tentunya pasti penasaran, apa yang dimaksud dengan polisi rw?
Nah, ceritanya, untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama keamanan, Pemkot Bandung bekerjasama dengan Polrestabes Bandung, akan menerjunkan 1.600 anggota Polisi RW yang akan bertugas di 1.558 RW di seluruh Kota Bandung.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengapresiasi hadirnya Polisi RW ini. Menurutnya ini merupakan gagasan, inovasi dan strategi yang sangat luar biasa untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dari jajaran Kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tugas besarnya adalah menghadirkan kamtibmas di wilayahnya. Kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban apapun di masyarakat bisa langsung disampaikan kepada para Polisi RW,” kata Ema.
Sementara Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan Polisi RW hadir menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Baik itu masalah kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, antar tetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi Polisi RW apabila ada gangguan kamtibnas di wilayahnya,” pungkas Kapolrestabes.
Nantinya, Polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Babinkamtibmas untuk turun langsung ke lapangan minimal dua kali dalam sepekan. ***