BANDUNG, PelitaJabar -Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 560.22/Kep.1197-Dishub/2016 tentang Terminal Penumpang Tipe B di Daerah Provinsi Jabar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan tiga terminal kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat Selasa, 7 Juni 2022.
‘Kita akan lakukan secara berkala, mulai dari Terminal Ciroyom terlebih dahulu. Semoga tiga terminal ini juga bisa jadi lebih baik setelah kita serahkan pada pemprov,’ jelas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung.
Sedangkan dua terminal lainnya, Ledeng dan St. Hall akan diserahkan setelah revisi peraturan wali kota (perwal).
‘Untuk dua terminal ini dalam Perwal Kota Bandung Nomor 1175 tahun 2015 tentang Rencana Induk Transportasi Kota Bandung berada di tipe C. Sedangkan di regulasi Keputusan Gubernur Jabar masuknya tipe B. Perlu kita revisi dulu perwalnya, setelah itu akan diserahkan,’ tambahnya.
Yana berharap, tiga terminal yang akan diupgrade menjadi tipe B ini bisa selesai pada 2023 mendatang.
“Semoga bisa jadi seperti Terminal Leuwipanjang. Saya kalau lihat Terminal Leuwipanjang itu bagus, senang lihatnya,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung, Siena Halim mengatakan, selain merevisi perwal, Pemkot Bandung juga akan membenahi sertifikat dari ketiga terminal tersebut.
‘Secara sertifikat memang belum diperoleh Kota Bandung, tapi masih bisa diproses. Sama halnya saat SMA dan SMK ditarik ke provinsi, itu ada beberapa yang belum bersertifikat juga, tapi masih bisa diproses sambil jalan,’ kata Siena.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah I Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, M. Abduh Hamzah menuturkan, ada 14 terminal yang telah ditetapakan sebagai tipe B, dan tiga di antaranya berada di Bandung.
“Terminal lainnya sudah berproses untuk kita benahi jadi tipe B. Kalau tiga terminal di Bandung ini memang yang belum berjalan sampai sekarang sejak 2018 karena ada perbedaan regulasi,” pungkasnya. ***