Zulmansyah Sekedeng Tegaskan PWI Jabar Masih dibawah Kepemimpinan Hilman Hidayat

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan, pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun tidak sah dan melanggar aturan organisasi.

Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk membekukan kepengurusan daerah.

“Hendry Ch. Bangun sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan karena pelanggaran etik berat. Jadi, segala keputusan atau tindakan yang ia lakukan dengan mengatasnamakan PWI Pusat adalah ilegal,” jelas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, Minggu 23 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendry Ch. Bangun, dengan mengatasnamakan PWI Pusat, mengeluarkan keputusan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025). Hendry mengklaim bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat tidak patuh terhadap organisasi.

Namun, faktanya, Hilman Hidayat justru menjalankan aturan organisasi dengan benar, yakni mengikuti keputusan sah PWI Pusat yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI yang sah, menggantikan Hendry Ch. Bangun yang telah dipecat.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyatakan pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen telah melalui prosedur organisasi yang benar dan sesuai dengan kode etik.

Pemecatan tersebut bahkan telah diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid Iskandarsyah terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan.

“Kami ingin menegaskan bahwa organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan harus dipatuhi. Tidak ada tempat bagi individu yang sudah dipecat untuk kembali membuat keputusan yang merusak tatanan organisasi,” ucap Sasongko Tedjo.

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya memecat Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yakni penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Namun, Sayid Iskandarsyah menggugat keputusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst. Pengadilan kemudia menolak gugatan tersebut, pada Rabu 19 Maret 2025 sehingga memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi, mengingatkan, PWI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan keputusan ilegal dan merusak organisasi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak integritas organisasi ini dengan menerbitkan SK palsu atau membuat keputusan sepihak yang bertentangan dengan aturan PWI,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung
KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun
Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H
Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang
Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah
Farhan Sulap Teras Cihampelas Menjadi Wisata Premier
PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota
Akhirnya Masjid Al Ikhlash Sadang Serang Berdiri Megah

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:56 WIB

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Selasa, 1 April 2025 - 17:38 WIB

KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun

Selasa, 1 April 2025 - 17:28 WIB

Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H

Selasa, 1 April 2025 - 17:08 WIB

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Senin, 31 Maret 2025 - 20:36 WIB

Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah

Berita Terbaru

FEATURED

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:56 WIB

FEATURED

KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:38 WIB

FEATURED

Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:28 WIB

FEATURED

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:08 WIB

FEATURED

Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah

Senin, 31 Mar 2025 - 20:36 WIB