BANDUNG, PelitaJabar — Dari hasil survei nasional di 34 provinsi pada 2017, penyalahguna narkoba mencapai 645.482 orang. Dengan jumlah kerugian biaya sosial ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp16 miliar lebih.
Jawa Barat sendiri merupakan provinsi dengan kerugian biaya sosial ekonomi tertinggi akibat penyalahgunaan narkoba dengan penyalahguna terbanyak di Indonesia. Meski begitu, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar terus berupaya mencegah dan memberantas narkotika.
“Jelasnya, pendekatan hukum bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya,” jelas Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad saat Deklarasi Serentak 360 Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba di Gedung Assakinah, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/8).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan, hasil penelitian menunjukkan Jawa Barat tertinggi untuk pengguna narkoba di kalangan remaja dengan persentase 3 hingga 5 persen.
Jabar pun menjadi fokus utama BNN karena memuat 20 persen penduduk Indonesia.
“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat secara tidak langsung akan menurunkan angka nasional hingga dibawah 2 persen –referensi standar rata-rata toleransi dunia dari United Nations Office On Drugs And Crime (UNDOC),” pungkasnya.
Sementara Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman, kegiatan Deklarasi Serempak Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba merupakan tindak lanjut setelah penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis ganja oleh BNNP Jabar beserta BNNK Cianjur.
Barang bukti sebesar 26 kg tersebut merupakan jaringan Sumatera Utara yang terjadi di wilayah Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada tanggal 17 Januari lalu.
Deklarasi Serempak Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba yang meliputi 360 desa dan kelurahan.
Kabupaten Cianjur telah menetapkan delapan desa dan dua kelurahan sebagai pilot project, di antaranya Desa Cirumput Kecamatan Cugenang, Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong, dan desa lainnya. Mal