BANDUNG, PelitaJabar – Mahasiswa Telkom University berhasil menciptakan produk inovasi baru yang diberi nama SAFE-T berbasis aplikasi yang dibuat khusus untuk membantu pihak kepolisian menegakan hukum lalu lintas.
Aplikasi berbasis android tersebut akan membantu aparat dan pengguna untuk melaporkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sekitar mereka.
Angky Aditya Pratama menjelaskan, applikasi SAFE-T dibuat karena melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mentaati peraturan dan berhasil lolos setelah melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Ini terjadi karena tidak semua tempat bisa diawasi oleh pihak kepolisian, sehingga SAFE-T hadir membantu menegakan hukum lalu lintas,” ujar mahasiswa Telkom University Jumat (10/01/2020).
Pelapor akan mendapatkan SAFE-T point yang dapat ditukarkan dengan saldo uang digital / cashless. Rls