Dewan Dorong Pemprov Jabar Advokasi Tenaga Kerja

- Penulis

Sabtu, 11 April 2020 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 hingga Jumat (10/4/2020) sebanyak 1.479 perusahaan kena imbas. hal ini berdasarkan catatan  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.

Tak hanya itu sebanyak 53.465 tenaga kerja yang kena imbas. 26.330 orang dirumahkan oleh 314 perusahaan. Sementara 7.583 lainnya mengalami nasib yang lebih tidak beruntung, mereka kena PHK di 314 perusahaan.

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mendorong agar Pemprov Jabar lebih proaktif dalam mengadvokasi tenaga kerja di Jabar dengan perusahaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemprov harus proaktif, agar tenaga kerja bisa mendaftar dan bisa mendapatkan fasilitas untuk masuk dalam program Kartu Prakerja yang digulirkan pemerintah, melalui Kemenaker,” ujar Abdul Hadi, Sabtu (11/4/2020).

Ia juga mengimbau agar pimpinan perusahaan juga secara proaktif melakukan pendaftaran kolektif bagi karyawannya baik yang kena PHK, dirumahkan maupun yang telah habis masa kontraknya.

“Ini harus dilakukan, agar pembaharuan data dari Disnaker kota-kabupaten dan provinsi bisa lebih cepat dan lebih aktual, melalui proses kolektif tersebut,” ucapnya.

Abdul Hadi memprediksi angka tenaga kerja yang terdampak tersebut akan terus bertambah, seiring dengan masa tanggap darurat COVID-19. Sehingga dua langkah tersebut mendesak untuk segera dilaksanakan.

“Semoga ini bisa menjadi solusi bagi warga Jabar yang sebagian besar merasakan imbas ekonomi dari wabah COVID-19 ini,” harapnya.

Sementara itu, Kadisnakertrans Jabar Mochamad Ade Afriandi menjelaskan definisi tenaga kerja dirumahkan. Menurutnya, jika tenaga kerja dirumahkan, mereka masih berstatus tenaga kerja di perusahaan tersebut.

“Bila dia bekerja di bulan Maret, dia masih dapat upah untuk bulan Maret. Kemudian April dirumahkan, nah belum tentu dia dapat upah,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih
KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP
Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12 WIB

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Senin, 19 Januari 2026 - 10:43 WIB

Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA

Senin, 19 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Berita Terbaru

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB

Prof.Sucipto (baju batik) saat Musprov PSTI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:12 WIB

YBM BRILiaN meluncurkan Mustahik Income Generating Program (MIGP) di dua lokasi, Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. PJ/Dok

EKONOMI

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Senin, 19 Jan 2026 - 10:10 WIB