Evaluasi PSBB, 14 Daerah Di Jabar Berada Di Zona Merah

- Penulis

Senin, 18 Mei 2020 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi di Jawa Barat (Jabar) akan dilanjutkan secara proporsional dalam skala parsial di sejumlah kabupaten/kota.

Hal itu diputuskan seusai menggelar evaluasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, 14 daerah berada di level 4 atau zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, 9 daerah berada di level 3 atau zona kuning, berarti ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan PSBB parsial di daerah tersebut. Sedangkan, 4 daerah berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.

“Rabu (20/5/20), kami akan mengumumkan di level kabupaten/kota dan level desa/kelurahan, mana yang level kewaspadaannya level 5 paling buruk, situasinya darurat kritis warna hitam. Mana yang seperti hari ini, warna merah, berat, dan hanya 30 persen berkegiatan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/05/2020).

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, menyatakan, terdapat sejumlah indikator atau variabel yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam menentukan level kewaspadaan kabupaten/kota.

Selain tingkat penyebaran COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Jabar mempertimbangkan juga kajian epidemiologis tentang puncak pandemi dan kesiapan infrastruktur daerah dalam mengatasinya. Pun demikian dengan infrastruktur setelah pandemi.

“Yang kami siapkan adalah variabel untuk leveling tingkat desa/kelurahan. Mulai dari ada tidaknya terkonfirmasi positif COVID-19, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), sampai kajian epidemiologis tentang puncak pandemi,” kata Berli.

Menurut Berli, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar merekomendasikan kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk memastikan PSBB yang nantinya dilakukan, baik parsial maupun penuh, harus efektif menurunkan angka morbiditas dan mortalitas pandemi.

“Kepastian dari Gugus Tugas Kabupaten/Kota bahwa strategi yang dijalankan, termasuk penerapan PSBB parsial maupun penuh, bisa efektif menurunkan laju penyebaran dan tingkat kematian akibat COVID-19,” kata Berli.

Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan COVID-19 menurun. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21-24 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.

Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat COVID-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 230 pasien.

PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru. Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan COVID-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1,07.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin (18/5/20) pukul 15:00 WIB, 1.652 terkonfirmasi positif, 110 meninggal dunia, dan 320 pasien telah dinyatakan sembuh.

Sedangkan, jumlah PDP 7.466, selesai pengawasan 4.951orang, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 2.515 orang. Untuk ODP sebanyak 46.162 orang, selesai pemantauan sebanyak 39.513 orang, dan orang masih dalam pemantauan sebanyak 6.649 orang. Rls

Komentari

Berita Terkait

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026
Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah
Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV
Nantikan PERSIB VS Bali United FC di BRI Liga 1 2025
Terungkap, Milenial Menyukai Lari Capai 37 Persen
Ada Coach Ternama di MH Soccer, Daftar Gratis Lho
Sambangi PWI, Erwin Sebut Pribadi Pemaaf Bawa Kebahagiaan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:39 WIB

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 April 2025 - 10:16 WIB

Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Selasa, 15 April 2025 - 20:11 WIB

Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah

Selasa, 15 April 2025 - 20:01 WIB

Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV

Selasa, 15 April 2025 - 19:53 WIB

Nantikan PERSIB VS Bali United FC di BRI Liga 1 2025

Berita Terbaru

FEATURED

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:39 WIB

FEATURED

Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:11 WIB

FEATURED

Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:01 WIB

FEATURED

Nantikan PERSIB VS Bali United FC di BRI Liga 1 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:53 WIB