Dengan bjb e-Samsat, Bayar PKB Semudah Mengirim Pesan

- Penulis

Senin, 8 Februari 2021 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Masyarakat kini dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pasalnya, hanya dengan memanfaatkan fasilitas bjb e-Samsat, kerjasama bank bjb Dengan Bapenda Jabar Banten, memudahkan para wajib pajak. Bahkan semudah mengirim pesan.

Fasilitas tersebut bisa dilakukan dengan aplikasi bjb DIGI. Cukup pilih menu bayar, pajak/retribusi, pilih e-Samsat, bayar e-Samsat, lalu masukkan 10 angka kode bayar. Pastikan data sesuai STNK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pembayaran, nasabah harus mendapatkan kode bayar yang didapat melalui Aplikasi Sambara untuk warga Jabar dan Sambat untuk warga Banten, SMS Gateway Samsat, atau website Bapenda.

Untuk mendapat kode bayar via aplikasi, unduh dan buka terlebih dahulu aplikasi, klik menu Info PKB, lalu masukkan nomor polisi kendaraan, pilih Daftar Online, input NIK dan anda akan mendapatkan kode bayar.

Untuk beroleh kode bayar via SMS, kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP. Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX.

Sedangkan via website, kode bayar dapat diperoleh dengan mengunjungi halaman Info PKB pada website Bapenda Jabar, isikan Nomor Polisi, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK). Lalu klik Proses.

Setelah validasi dan pembayaran, teller akan memberikan bukti bayar untuk pengambilan STNK baru.

Untuk pembayaran via ATM, langkah klik menu pembayaran, pilih pajak/retribusi Provinsi Jawa Barat, pilih pajak kendaraan, lalu masukkan kode bayar, tekan tombol lanjutkan.

Selanjutnya akan muncul data kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayarkan, klik ya untuk menyelesaikan proses. Setelahnya, wajib pajak akan mendapatkan struk bukti bayar untuk pengambilan STNK.

Selain melalui layanan bank bjb, pembayaran PKB e-Samsat ini juga dapat dilakukan lewat channel layanan yang telah bekerjasama seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, KASPRO dan channel Payment Point Online Bank (PPOB) lainnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB