Kadiskar Harap Pegawai Non PNS Bisa Menjadi PPPK

- Penulis

Selasa, 2 Maret 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, memiliki 242 anggota berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL).

“Perlu ada apresiasi dari kesejahteraan dan status kepegawaian menjadi PPPK. PHL dinas kebakaran harus diangkat menjadi PPPK, itu harapan saya,” harap Kadiskar Dadang Iriana usai Upacara Peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat nasional di Balai Kota Bandung, Senin (1/03/2021).

Dikatakan, berbeda dengan PHL, PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara PNS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upah harus berbanding lurus dengan tugas-tugas mereka. Ya mudah mudahan di tahun berikutnya. Sarana pra sarana ini bisa lebih baik kemudian juga kesejahteraannya,” tambah Dadang.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, misi penyelamatan oleh petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung tetap berjalan.

Pihkanya berharap, pegawai PB Diskar Kota Bandung yang berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak pagi siang malam subuh ketika tidur nyenyak, mereka harus bangun untuk melakukan penyelematan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dadang.

Dadang mengungapkan, dalam dua bulan terakhir, terdapat 3 petugas yang meninggal karena sakit tua dan kodisi fisik yang kurang baik.

Selain itu, tercatat 3 petugas mengalami kecelakaan dalam bertugas, sehingga mengalami cacat fisik akibat terbakar dan lainnya. Namun saat ini masih bekerja. Rls

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB