BANDUNG, PelitaJabar – Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya guna membahas mekanisnme Propemperda Tahun 2021 dan Raperda Pengelola Keuangan Saerah di Ruang Pansus DPRD Jabar, Bandung. Kamis, (18/3/2021).
Anggota Bapemperda Yunandar Eka Perwira mengatakan, penyusunan propemperda sampai saat ini belum ada perubahan dari tahun ke tahun sejak ditetapkannya tentang Peraturan Daerah tahun 2015. Namun terkait jumlah dari usulan Raperda yang ada dan di usulkan baik oleh eksekutif maupun oleh DPRD sebagai perda inisiatif.
“Ya mereka berkonsultasi tentang mekanisme Propemperda Tahun 2021, kami menilai per hari ini ada cukup banyak usulan yang di lakukan di Kabupaten Tasikmalaya khususnya oleh DPRD terkait perda-perda yang ada yaitu sebanyak 12 Perda dan diantaranya 3 perda yang rutin berupa perda APBD salah satunya,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Bapemperda setiap tahun ada 12 perda dan itu sangatlah wajar sebagai capaian target untuk melakukan perubahan baik strategi maupun kebijakan terkait regulasi berbagai bidang .
“Saya kira apa yang ada di Tasik juga sebaiknya memang berhubungan erat dengan apa yang terjadi di Jawa Barat pada tahun 2021 ini ada 9 usulan propemperda 5 dari eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD,” pungkasnya. Rls