Terkait RUU Energi Baru Terbarukan, Emil Katakan Ini Ke Komisi VII DPR RI

- Penulis

Selasa, 6 April 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sekaligus Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT).

Aspirasi tersebut disampaikan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Kang Emil mengatakan, ada dua hal penting yang disampaikannya dalam RDPU. Pertama, daerah-daerah penghasil migas melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola lahan milik Pertamina yang skalanya kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi kedua yakni pelibatan BUMD dalam pengembangan EBT dengan meminta izin pemerintah pusat supaya diberikan persetujuan mendirikan perusahaan energi listrik di daerah, yang meliputi operasi dan distribusi. Selain itu, ia mengusulkan insentif untuk daerah penghasil Energi Terbarukan.

“Dua hal itu menjadi usulan kita. Sebenarnya poin-poinnya lebih banyak kepada keadilan, kemudian poin Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah-daerah diberikan kesempatan,” kata Kang Emil.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah penghasil migas dan EBT.

ADPMET di bawah kepemimpinannya, berusaha menciptakan iklim migas yang lebih berkeadilan terutama bagi daerah- daerah kaya cadangan energi. Daerah penghasil harus mendapatkan haknya untuk dapat menyejahterakan rakyatnya.

Misi lain yang hendak dicapai ADPMET saat ini adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah tidak jadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki.

“Sebagai ketua ADPMET, saya sangat berharap tahun ini sukses UU EBT karena ujung-ujungnya sama, mau DPR, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah
RAFI 2025 Trafik Data Telkomsel Meningkat 15 Persen
KDM Beri Stimulus Siska Lantik Ketua TPKK se-Jabar
Erwin Serahkan Bantuan Untuk Ratusan Masjid di Kota Bandung
Targetkan 700 KBS, Wakil Wali Kota Ingatkan Camat dan Lurah
FAGAR Garut Tuntut Kemenpan-RB Cabut SE
Forum PPPK Garut Tuntut Pengangkatan ASN

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:05 WIB

Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:30 WIB

RAFI 2025 Trafik Data Telkomsel Meningkat 15 Persen

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:53 WIB

KDM Beri Stimulus Siska Lantik Ketua TPKK se-Jabar

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:20 WIB

Erwin Serahkan Bantuan Untuk Ratusan Masjid di Kota Bandung

Berita Terbaru

FEATURED

RAFI 2025 Trafik Data Telkomsel Meningkat 15 Persen

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:30 WIB

FEATURED

KDM Beri Stimulus Siska Lantik Ketua TPKK se-Jabar

Kamis, 13 Mar 2025 - 14:53 WIB

FEATURED

Erwin Serahkan Bantuan Untuk Ratusan Masjid di Kota Bandung

Kamis, 13 Mar 2025 - 14:20 WIB