Kantor Hukum TM & Rekan Kewalahan Terima Pengaduan EDCCash

- Penulis

Sabtu, 24 April 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Belumdua hari dibuka, posko pengaduan korban investasi EDCCash, kantor Hukum TM & Rekan di JaIan Penggilingan Elok Blok P-1 No. 3 Cakung Jakarta Timur, kewalahan menerima pengaduan para korban member investasi EDCCash.

Koordinator posko pengaduan korban investasi EDCCash kantor Hukum TM & Rekan, Karunia Fitriadi, SH., menyebutkan mayoritas mereka yang datang adalah member investasi EDCCash dari diwilayah Bogor, Sukabumi dan Jakarta Utara.

“Pasca dibukanya posko pengaduan korban investasi EDCCash, dalam 2 hari saja kita sudah kedatangan lebih 50 orang, belum lagi melalui telepon seluler,” jelas Karunia Fitriadi, SH., di kantornya di Penggilingan Jakarta Timur, Jumat, (23/4/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena banyaknya korban, pihaknya hingga harus menurunkan tim khusus yang terdiri dari Sembilan advokat, diantaranya Karunia Fitriadi, S.H., Rizky Rismawan, S.H., Teguh Margono, S.H., Musa Marassabesy, S.H., Sofan Dedypura, S.H., Drs. M. Nashir Tuasikal, S.H., Agus Purna Irawan, S.H., Abdul Muara, S.H., dan M. Ivan Arifin, SH., MH.

“Kami siap membantu memperjuangkan hak-hak dari para korban secara maksimal dan profesional,” kata mereka kompak.

Menyikapi banyaknya pengaduan korban investasi EDCCash, senior advokat Kantor Hukum TM & Rekan, Rizky Rismawan, S.H., menyatakan pihaknya kini tengah menyiapkan langkah-langkah hukum yang tepat.

“Kami tengah menyiapkan langkah-langkah hukum dalam rangka penanganan pengaduan para korban,” tutup nya. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB