Perkuat Infrastruktur Teknologi, bank bjb Cegah Kasus Korupsi

- Penulis

Kamis, 4 Oktober 2018 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Tindakan preventif terkait isu dan kasus korupsi terus dilakukan bank bjb melalui beragam program serta kebijakan. Pendirian bjb University dan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) jadi salah satu langkah aktif paling strategis guna membentuk sumber daya manusia berintegritas anti korupsi.

Tidak hanya itu, pencegahan kasus korupsi juga dilakukan bank bjb melalui transformasi bersifat digitalisasi. Dengan teratur dan bertahap, bank bjb membangun infrastruktur teknologi, baik secara eksternal sebagai bentuk pelayanan kepada publik maupun di internal kepegawaian.

Secara tidak langsung, realisasi bjb Digi dan Bandung Smart Card merupakan langkah eksternal yang dilakukan bank bjb dalam pencegahan kasus korupsi. Soalnya, transaksi nontunai berperan dalam mengurangi kebocoran penggunaan uang fisik karena segala aktivitas tercatat oleh sistem.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perjalanannya, bentuk transaksi nontunai dapat membantu menekan risiko ilegal, seperti korupsi atau pembiayaan terorisme. Tidak heran jika kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat dapat membatasi transaksi bersifat tunai.

Selain melakukan penguatan dari sisi eksternal, bank bjb juga aktif membenahi infrastruktur internal, salah satunya melalui sistem kepegawaian berbasis internet, yakni Human Capital Solutions (HCS). Selain HCS, bank bjb sebenarnya memiliki beragam aplikasi lain yang memiliki fungsi masing-masing.

“HCS merupakan layanan internal database kepegawaian bank bjb yang terintegrasi dengan smartphone,” ujar Manager Administrasi dan Kompensasi Divisi Human Capital bank bjb Yoga Satya Somantri.

Pada dasarnya HCS memiliki fungsi administrasi serta melakukan rekapitulasi aktivitas kepegawaian, mulai dari izin perjalanan dinas, cuti hingga lembur. Di sisi lain, HCS juga berfungsi sebagai talent management yang memudahkan dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Dengan menggunakan HCS, pegawai bank bjb dapat mengajukan perjalanan dinas hingga menyelesaikan tahapan pemberian benefit dan kompensasi secara tepat serta cepat sesuai ketersediaan data. Bahkan, pembiayaan terkait aktivitas pekerjaan dapat diselesaikan dengan waktu kurang dari satu hari.

Hal tersebut didukung oleh reenginering dan standarisasi database sehingga ketepatan anggaran serta kebutuhan pegawai dapat dianalisis dengan baik. Artinya, bank bjb berhasil mengurangi aktivitas penggunaan uang tunai dalam kegiatan operasional pegawai. Secara tidak langsung hal tersebut dapat menekan risiko korupsi.

Standarisasi data memiliki peranan penting untuk meminimalisir pengecekan manual dan kesalahan pada proses bisnis. Salah satu kesalahan biasanya terjadi dalam proses pelaksanaan pembayaran gaji dan keperluan terkait keuangan lainnya.

Selain itu, HCS merupakan langkah bank bjb dalam menyesuaikan diri dengan pegawai yang mayoritas diisi oleh generasi milenial. Seperti diketahui, milenial memang dikenal lebih menggemari pola interaksi berbasis online yang memberikan solusi cepat.

“Konsep desain bergaya media sosial yang dihadirkan mampu mendekatkan HCS dengan pegawai melalui beragam kemudahan layanan. Layaknya media sosial, pegawai juga dapat memiliki teman dengan alur informasi berjalan dua arah karena terdapat fitur like dan comment,” ujar Yoga. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB