Emil Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Anggaran 2020

- Penulis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NOTA PENGANTAR : Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jabar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (28/6/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)

 

BANDUNG, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jabar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (28/6/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Menurutnya, sepanjang 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan meski dalam situasi pandemi COVID-19.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kekurangan untuk menyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan secara maksimal,” ucapnya.

Kang Emil pun menjelaskan, rancangan Perda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan oleh BPK RI pada rapat paripurna istimewa DPRD tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 tanggal 28 Mei 2021. Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya,” tegasnya.

Keberhasilan Pemda Provinsi Jabar dalam mempertahankan opini WTP, kata Kang Emil, tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang terjalin dengan baik bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama DPRD Jabar sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, perkenankan saya pada kesempatan yang berbahagia ini menghaturkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Jabar atas dukungan, koreksi, dan saran konstruktif yang senantiasa diberikan sesuai dengan peran dan fungsi DPRD,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365
Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT
Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2
DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi
Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
XLSMART Raih Tiga Penghargaan
Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Juli 2025 - 15:55 WIB

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Juli 2025 - 15:26 WIB

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Juli 2025 - 07:45 WIB

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 06:12 WIB

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Berita Terbaru

FEATURED

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Jul 2025 - 16:45 WIB

FEATURED

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Jul 2025 - 15:55 WIB

FEATURED

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Jul 2025 - 15:26 WIB

FEATURED

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Jul 2025 - 07:45 WIB

FEATURED

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Senin, 14 Jul 2025 - 06:12 WIB