BANDUNG, PelitaJabar – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya melihat ada beberapa hal yang harus dibenahi di sektor kesehatan, terutama terkait kurang keberpihakan peraturan Gubernur terhadap Rumah Sakit yang sudah BLUD.
“Semoga cepat ada realisasi berupa pergub yah, sekarang ini masih kesulitan dengan Silpa, jadi rumah sakit itu setiap tahun menghasilkan uang rumah sakit yang sudah BLUD, tapi tidak bisa langsung dibelanjakan karena belum ada Pergub yang mengatur, jadi harus menunggu sebagai mana siklus APBD yang normal dan menunggu sampai anggaran perubahan. Nah ini kita harapkan ada perlakuan yang khusus, karena uang itu dibutuhkan untuk operasional dan lain-lain,” jelasnya di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, (17/09/2021).
Karena itu, Komisi V akan membahas RKUA- PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja, dapat membahas apapun yang dapat menjadi acuan dasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait Dokter Spesialis yang membutuhkan biaya yang sangat besar, dibebankan kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan karena ada berbagai solusi seperti bekerjasama dengan perbankan untuk upah, biaya oprasional dan lainnya.
“Nah ini perlu ada terobosan agar bisa diselesaikan misalkan dengan melibatkan bank milik Jabar yaitu Bank bjb sehingga aspek tadi tidak membebani rumah sakit,” ucap Hadi.
Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, rasionalisasi program kesehatan jangan sampai terganggu karena menjadi permasalahan yang besar terhadap penanggulangan Covid -19 di Jawa Barat.
“Kami bersama Komisi V bersama-sama mendapatkan informasi terkait perubahan APBD dari mitra kerja Komisi V terutama untuk perihal penanganan penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.
Dari beberapa permasalahan tersebut, pihaknya berharap hal tersebut dapat menjadi perhatian penting, terutama pelaksanaan vaksinasi. ***