Pelajari Sinkronisasi, Banmus DPRD Jabar Ke Jawa-Tengah

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, PelitaJabar – Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi DPRD dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah guna mencari informasi terkait bidang fungsi Badan Musyawarah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengungkapkan, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan banyak masukan terkait strategi pola hubungan legislatif dan eksekutif serta sinkronisasi program kerja.

‘Alhamdulillah kami mendapatkan banyak informasi baik dari DPRD dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, terkait strategi pola hubungan legislatif dan eksekutif. Selain itu strategi dan sinkronisasi program kerja yang disepakati bersama antara gubernur dan DPRD secara kolektif kolegial,’ jelas Achmad Ru’yat, Rabu (13/10/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menyebut, Badan Musyawarah DPRD Jateng sebagai salah satu Banmus yang tepat serta disiplin dalam menjadwalkan kegiatan DPRD.

‘Kami juga melihat di Jawa Tengah melakukan berbagai pembahasan melalui rapat Badan Musyawarah berbagai agenda kedewanan, mencermati berbagai perubahan-perubahan kebijakan baik dari Pemerintah Pusat maupun usulan dari gubernur,’ ucapnya.

Terkait agenda, saat ini DPRD Provinsi Jawa Barat tengah melakukan pembahasan KUA PPAS APBD Murni Tahun 2022 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui mitra-mitra kerja. ***

Komentari

Berita Terkait

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:23 WIB

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Berita Terbaru

FEATURED

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:23 WIB

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB