Terkait Bansos, bjb dan Pemprov Jabar Sepakati SFT

- Penulis

Selasa, 16 November 2021 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Terkait penyaluran bantuan sosial (bansos), bank bjb dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyepakati digitalisasi penyaluran lewat aplikasi Social Fund Transfer (SFT).

Sehingga, bantuan dapat diterima oleh masyrakat dengan lebih akurat dan tepat guna.

Kesepakatan tersebut dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Aula Sawala Dinsos Jumat 12 November 2021

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan diwakili oleh Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar.

bank bjb nantinya akan menyalurkan bantuan kepada 70.713 kelompok penerima manfaat yang terdiri dari pelaku UMKM, seni, usaha pariwisata, ekonomi kreatif, lembaga kesejahteraan sosial, juga pedagang pasar.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, SFT dapat membantu meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial lewat fitur dashboard monitoring yang bisa dipantau secara real time oleh masing-masing stakeholder.

“Kami juga menggunakan teknologi QR Code sehingga proses verifikasi penerima bansos oleh petugas di lapangan dapat berlangsung dengan lebih cepat,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB