CIAMIS, PelitaJabar – Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra melepas keberangkatan kafilah Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) untuk mengikuti kompetisi MQK ke-7 tingkat Provinsi Jawa Barat di Joglo Barat Kantor Bupati Ciamis Rabu 15 Desember 2021.
MQK ke-7 tingkat Jawa Barat digelar Soreang Kabupaten Bandung pada 16 – 20 Desember 2021.
Sebanyak 20 peserta dan 4 Pembina dari kafilah Ciamis, rencananya akan berangkat Kamis pagi 16 Desember 2021, menuju lokasi MQK di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘MQK bukan sekedar lomba kitab kuning, namun diharapkan bisa menjadi sarana syiar Islam. Selain itu juga sebagai bagian dari upaya agar tetap menjaga kelestarian kitab kuning ini,’ papar Wakil Bupati Ciamis.
Menurutnya, MQK sebagai bentuk perkaderan ulama, dimana melahirkan insan yang memahami kitab kuning secara komprehensif.
‘Kitab kuning sebagai literatur akademik pondok pesantren harus dijaga kelestariannya. Kecintaan kepada kitab kuning pun harus dipelihara dan dipupuk salah satunya melalui MQK,’ ucap Yana.
Dia mengharapkan, kafilah Ciamis membawa pencerahan kepada seluruh umat Tatar Galuh Ciamis.
‘Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran MQK kabupaten Ciamis. Besar harapan kami, bisa meraih prestasi besar di perhelatan MQK tingkat Provinsi Jawa Barat ini,’ harapnya.
Sementara Wakil Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Ciamis Saepul Uyun menjelaskan, MQK yang digelar 3 tahun sekali ini, terhambat karena pandemi sejak 2019 sehingga baru terlaksana saat ini.
‘Tahun ini hanya ada tingkat provinsi saja, sementara untuk MQK tingkat Nasional ditiadakan dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19,’ jelasnya.
Dalam sejarahnya MQK lahir di Kabupaten Ciamis diprakarsai almarhum KH Irfan Hielmi, dan selanjutnya diadopsi oleh PD Pontren Kemenag RI.
Ciamis memiliki sejarah kuat dimana MQK setiap tahunnya selalu masuk 3 besar baik Jabar maupun nasional.
‘Semoga ditahun ini pun prestasi tersebut bisa dipertahankan,’ pungkasnya. Alvine