JAKARTA, PelitaJabar – Ekosistem mangrove berperan sebagai sabuk hijau bagi area pesisir dan ekosistem dengan simpanan karbon terbesar.
Tak hanya itu, melalui skema perdagangan karbon, Indonesia sebenarnya bisa mendapatkan pendapatan hingga 350 trilun rupiah dari transaksi jual beli sertifikat emisi karbon ini.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan hutan mangrove memiliki sejumlah fungsi penting, salah satunya mampu mencegah abrasi laut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Dari sisi fisik, mangrove berakar banyak dan batangnya kukuh mampu mencegah bahaya tsunami, ombak, dan abrasi laut,’ papar Siti Nurbaya saat membuka Workshop Percepatan Rehabilitasi Mangrove di Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.
Manfaat lainnya bisa dikembangkan menjadi spot wisata alam.
Data Peta Mangrove Nasional (PMN) 2021 menunjukkan, sebaran luas ekosistem mangrove di Indonesia seluas 3,36 juta hektare. 2.6 juta hektare berada di dalam kawasan dan 702 ribu hektare lainnya di luar Kawasan
Sementara Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari menegaskan, bangsa Indonesia punya tangggungjawab dan peran mengawal perubahan iklim dunia menjadi lebih baik.
‘Untuk kita tinggali dan wariskan ke anak cucu kita. Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Indonesia memiliki hutan hujan tropis ketiga terbesar di dunia dengan luas area sekitar 125 juta hektar yang didalamnya terdapat area hutan mangrove dan gambut,’ ucap Atal.
Karena itu, menjadi salah satu alasan Panita Pusat Hari Pers Nasional (HPN) 2022 menggelar workshop guna merumuskan komitmen bersama merehabilitasi mangrove.
Workshop menghadirkan pembicara lain seperti Hartono Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Dirjen PDAS Dyah Murtiningsih,Direktur Yayasan Konservasi Alam Nusantara Muhammad Ilman, Denny Nugroho dari Universitas Diponegoro dan Nurjaman Mochtar dari PWI Pusat.
Dalam Workshop ini juga disusun Drat Kesepakatan bersama 9 Gubernur Mendukung Percepatan Rehabilitasi Mangrove, Provinsi Sumatra Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. ***