JAKARTA, Pelitaajabar – Seorang hakim, Panitera dan Pengacara terkena Tangkap Tangan oleh Tim KPK di Surabaya hari ini.
Keprihatinan ini berlanjut setelah beberapa pejabat eksekutif setidaknya 3 kepala daerah, berturut-turut terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, semua peristiwa ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem yang gagal, buruk atau lemah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Kita sebagai negara hukum sudah memiliki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi yang makin lama makin kita perbaiki. Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang utk korupsi, tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi,’ ucap Firli, Kamis 20 Januari 2022.
Dikatakan, sinergi antar lembaga negara dalam pencegahan dan penindakan juga sedang kita Orkestrasikan.
Jika tidak ada pelanggaran sistem oleh seorang pejabat, maka tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi.
Tetapi apabila pelanggaran sistem dilakukan maka tentu oknum ini bisa berefek perilaku korupsi dan penindakan tegas pasti dilakukan oleh KPK.
‘Saya tegaskan, KPK tidak akan pandang bulu, siapa saja yang melanggar sistem yang telah kita buat demi menjaga integritas kelembagaan, pasti mereka akan terkena dan dimintakan pertanggungjawaban pidana, baik pemidanaan badan maupun perampasan harta miliknya utk pemiskinan,’ paparnya.
Dia juga mengingatkan untuk berhati hari dan jangan pernah berniat sedikit pun untuk korupsi.
‘Tegak kan Marwah lembaga dan harga diri agar kita bisa mewariskan sebuah negara dan birokrasi yang bersih yang membanggakan rakyat indonrsia serta warisan peradaban antikorupsi bagi generasi selanjutnya,’ tambah Firli.
Terkait adanya para pejabat di lingkungan Yudikatif termasuk penegak hukum karena hakim dan pengacara adalah penegak hukum, KPK sangat prihatin dan akan membicarakan dengan organisasi induk bersangkutan.
Kami ingin tindakan pencegahan di organisasi induk-nya bisa terus diperkuat supaya pelanggaran hukum dan etika terhadap sistem tidak berlangsung di lembaga tersebut.
‘Kami berjanji, penegakan hukum tidak akan pandang bulu dan KPK dan seluruh penegak hukum tidak akan pernah lelah pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,’ pungkasnya. ***