BANDUNG, PelitaJabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna setujui Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat 11 Pebruari 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, dilanjutkan oleh pembentukan Pansus I CPDOB.
Adapun susunan personalia Pansus I adalah sebagai Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi Budiman, dan Wakil II Yod Mintaraga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk.
Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.
‘Sampai hari ini karena diajukan oleh gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI,’ ucap Sadar usai rapat paripurna.
Sesuai dengan tugasnya, Pansus I akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk. ***