Soal Arteria Dahlan minta Kajati Dipecat Karena Berbahasa Sunda, Yana: Itu Bahasa Ibu

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyayangkan adanya wakil rakyat yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda ketika pelaksanaan rapat.

Menurutnya, hal yang wajar jika ada pejabat di Kota Bandung atau Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda saat bekerja.

‘Wajarlah, kita kampung di Bandung itu menggunakan bahasa ibu kita, bahasa Sunda,’ ujarnya di Taman Tegalega, Selasa 18 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kota Bandung sebagai salah satu Tanah Pasundan, kental dengan bahasa Sunda dan budaya. Oleh karenanya, Yana berharap, semua bisa saling menghargai satu sama lain.

‘Tolong dihargai, kita ini punya bahasa daerah dan digunakannya juga di daerah kita,’ tegasnya.

Tak hanya itu, bahasa Sunda hingga budaya pun diterapkan di Kota Bandung, salah satunya dengan program Kemis Nyunda. Di saat itu, sekolah, hingga instansi pemerintah menerapkan budaya Sunda.

‘Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahasa ibu,’ tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

Arteria Dahlan, politikus PDIP itu sebelumnya meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dengan bahasa sunda saat rapat kerja.

‘Saya mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini,’ kata Kang Emil dalam jumpa pers di Kuta, Badung, Bali, Selasa, 18 Januari lalu. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB