Targetkan PKB Rp 1,3 Triliun, Pemkot Gelar Pemutihan

- Penulis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ada kabar baik nih bagi warga Jabar dan Kota Bandung. Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang hingga 31 Agustus 2022. Program ini bertujuan membantu pemilik kendaraan menuntaskan kewajiban hanya dengan membayar pajak pokok tahun ini, tanpa denda.

Syaratanya gampang, wajib memiliki STNK, KTP, BPKB, bukti cek fisik kendaraan dan untuk pembayaran pajak tahunan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memiliki lima manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak, dan diskon BBNKB I,’ ucap Ida usai Bandung Menjawab, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dikatakan, jika dalam satu bulan sebelum jatuh tempo masyarakat sudah memanfaatkan pembayaran pajaknya, maka bisa mendapatkan diskon 2 persen. Dua bulan sebelum jatuh tempo sudah dibayarkan, mendapatkan diskon 4 persen.

Sedangkan jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo, warga bisa mendapatkan diskon 10 persen.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah mengatakan, secara keseluruhan target pajak PKB di Kota Bandung Rp1,3 triliun.

‘Target ini diturunkan lewat tiga samsat, yakni Bandung Barat atau Pajajaran targetnya ada Rp473 miliar. Lalu, wilayah Bandung Tengah atau Kawaluyaan itu ada Rp479 miliar. Sedangkan Bandung Timur ditargetkan memperoleh Rp437 miliar. Sehingga total Kota Bandung itu sekitar Rp1,3 triliun,’ tegas Ade.

jika dibandingkan dengan kota kabupaten lain, warga Kota Bandung memiliki angka penunggakan pajak relatif rendah.

‘Kota Bandung ini jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain tingkat ketaatannya paling tinggi. Misalnya dengan yang setara seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung berada paling atas taat bayar pajak kendaraan,’ pungkasnya.

Terdapat sekitar 1,7 juta kendaraan yang wajib bayar pajak di Kota Bandung. Karena itu masyarakat bisa memanfaatkan momentum pemutihan ini dengan semaksimal mungkin. ***

Komentari

Berita Terkait

Kebutuhan Mendesak, Komisi I Usulkan Perubahan Kedua Raperda No 8 Tahun 2012
Bang Jae Minta Klub Tak Hanya Ikut Kompetisi, Namun Juga Berbenah
Bekasi Janjikan Pelayanan Terbaik di Porprov 2026
Prof Budiana Sebut Hitungan Mundur Cermin Kesiapan Daerah di Porprov XV Jabar
Penyesuaian Rute KA 398, Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak
PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU
Tak Hanya Bergengsi, Erwin Sebut ITN Open Jadi Evaluasi Latihan
R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Kebutuhan Mendesak, Komisi I Usulkan Perubahan Kedua Raperda No 8 Tahun 2012

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:26 WIB

Bang Jae Minta Klub Tak Hanya Ikut Kompetisi, Namun Juga Berbenah

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:04 WIB

Bekasi Janjikan Pelayanan Terbaik di Porprov 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 18:56 WIB

Prof Budiana Sebut Hitungan Mundur Cermin Kesiapan Daerah di Porprov XV Jabar

Senin, 2 Februari 2026 - 15:41 WIB

Penyesuaian Rute KA 398, Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, saat hitung mundur Porprov XV 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga Bekasi. PJ/Dok

DAERAH

Bekasi Janjikan Pelayanan Terbaik di Porprov 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:04 WIB