GARUT, PelitaJabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menggeledah sekertaris dewan (sekwan) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Rabu 10 Agustus 2022.
Dari hasil penggeledahan, hingga pukul 14.00 wib, Tim Kejari membawa dua koper besar dan satu printer.
Belum diketahui apa isi koper yang dibawa oleh tim kejaksaan yang di pimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Yosef.
Pegawai Kejari Garut datang menggunakan mobil hitam dan langsung masuk ke ruangan sekertaris dewan (sekwan).
Kedatangan para pegawai Kejari pada pagi hari itu tidak banyak diketahui maksud dan tujuannya mendatangi kantor DPRD.
Belum banyak informasi yang didapatkan oleh tim media dari penggeledahan tersebut.
Hanya saja, beberapakali pegawai DPRD membawakan nasi kotak ke ruangan sekwan yang disinyalir tempat bertemunya pegawai Kejari Garut dan sekwan.
Meski demikian belum diketahui apakah unsur pimpinan DPRD ikut menemui kedatangan pegawai Kejari atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Garut maupun pimpinan DPRD dan Sekwan. Den